Kombes YBK Terlibat Narkoba, Mabes Polri: Proses Pidana dan Copot!
Sabtu, 07 Januari 2023 - 17:41 WIB
loading...
Mabes Polri memastikan kasus narkoba Kombes YBK diproses pidana dan etik. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri angkat bicara tentang Kombes YBK yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena kasus narkoba . Sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tindakan tegas harus dilakukan terhadap penyalahgunaan narkoba, termasuk kepada anggota polisi.
"Sudah jelas perintah Pak Kapolri, siapa pun anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba tindak tegas, zero tolerance," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
Baca juga: Kombes YBK Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Kamar Hotel
Dedi mengaakan, Kapolri telah memerintahkan untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, tak terkecuali dalam kasus Kombes YBK. Bahkan, ada sanksi pada anggota yang terbukti terlibat narkoba, baik itu proses pidana maupun pemecatan.
"Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas Polda Metro Jaya dan kode etik propam yang tuntaskan," tuturnya.
"Sudah jelas perintah Pak Kapolri, siapa pun anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba tindak tegas, zero tolerance," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
Baca juga: Kombes YBK Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Kamar Hotel
Dedi mengaakan, Kapolri telah memerintahkan untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, tak terkecuali dalam kasus Kombes YBK. Bahkan, ada sanksi pada anggota yang terbukti terlibat narkoba, baik itu proses pidana maupun pemecatan.
"Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas Polda Metro Jaya dan kode etik propam yang tuntaskan," tuturnya.
Lihat Juga :