PKS Minta Jokowi Terbitkan Surpres terkait RUU HIP

Senin, 13 Juli 2020 - 10:04 WIB
loading...
PKS Minta Jokowi Terbitkan...
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Mulyanto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU HIP. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Mulyanto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) . Adapun Surpres itu dianggap penting segera diterbitkan untuk mengakhiri simpang-siur sikap pemerintah terhadap RUU HIP.

Mulyanto mengatakan untuk menerbitkan Surpres tersebut Presiden Jokowi tidak harus menunggu jatuh tempo tanggal 20 Juli 2020, mengingat aspirasi penolakan masyarakat sudah sangat meluas. "Kini bola RUU HIP ini ada di istana bukan di Senayan lagi," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Senin (13/7/2020). (Baca juga: RUU PIP Disebut untuk Jaga Eksistensi Ideologi Pancasila dan Identitas)

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menjelaskan sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan maka paling lama 60 hari sejak itu, Presiden Jokowi sudah harus membuat Surpres tentang penunjukan menteri yang mewakilinya dalam pembahasan RUU HIP serta daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diperkirakan jatuh pada tanggal 20 Juli 2020.

Akan tetapi, kata dia, sampai hari ini Presiden Jokowi belum mengirimkan Supres tersebut ke DPR. Bahkan saat bertemu dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2029) Presiden Jokowi menegaskan pemerintah masih mengkaji RUU HIP tersebut.

"Jadi tidak benar kalau ada menteri yang bilang Pemerintah menunda apalagi menolak RUU HIP ini. Itu hanya statemen PHP, lips servis, yang tidak berdasar. Nyatanya, presiden mengakui sendiri belum mengambil sikap apa-apa,” kata Mulyanto.

Dia melanjutkan seharusnya pemerintah bersikap lugas dan aspiratif, tidak harus menunggu jatuh tempo terhadap RUU HIP yang sudah sangat luas mendapat penolakan publik itu. "Mulai dari MUI dan ormas-ormas Islam besar, para tokoh agamawan, para tokoh purnawirawan TNI-Polri, para cerdik-cendekia akademisi pengajar Pancasila, para Guru Besar yang tergabung dalam Forum Rektor Indonesia, ormas-ormas kepemudaan, keagamaan maupun kebangsaan, para tokoh dan ulama di berbagai daerah," tuturnya.

Mulyanto pun mengajak dalam kondisi pandemi COVID-19, pemerintah dan masyarakat untuk fokus berkonsentrasi pada upaya penanggulangan musibah itu, bukan yang lain. Dia menuturkan, jangan ganggu fokus penanggulangan COVID-19 ini dengan hal-hal yang tidak penting dan mendesak, apalagi kalau sampai memaksa masyarakat demo turun ke jalan secara bergerombol untuk menyampaikan aspirasi lagi. "Ini akan makin mempersulit upaya penanggulangan pandemi yang tengah kita hadapi," imbuhnya. (Baca juga: Awas! Perubahan RUU HIP Jadi RUU PIP Berpotensi 'Jebakan Batman')

Diingatkannya aspirasi penolakan masyarakat terhadap RUU HIP ini sudah disampaikan secara luas dan mendalam. "Tinggal kemauan Pemerintah untuk bersikap tegas dan formil. Tidak plin-plan atau mengulur waktu. Kita harus sama-sama menjaga, agar pandemi COVID-19 yang diiringi dengan pandemi ekonomi ini, tidak meningkat menjadi pandemi politik. Pandemi multidimensi seperti ini harus kita cegah," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Rekomendasi
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved