Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Terakhir di Luar Negeri

Jum'at, 06 Januari 2023 - 19:40 WIB
loading...
Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Terakhir di Luar Negeri
KPK berhasil mendeteksi keberadaan terakhir buronan Harun Masiku. Dari informasi terakhir yang dikantongi KPK, Harun Masiku berada di luar negeri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mendeteksi keberadaan terakhir buronan Harun Masiku. Dari informasi terakhir yang dikantongi KPK, Harun Masiku berada di luar negeri.

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK sedang bekerja sama dengan aparat penegak hukum setempat, untuk mencari Harun Masiku .

"(Harun Masiku) ada di luar negeri. Jadi kita masih koordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri," kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).



Lebih lanjut kata Asep, KPK bukan hanya fokus pada perburuan Harun Masiku. Lembaga antirasuah juga sedang mencari keberadaan buronan lainnya. Di antaranya, Paulus Tannos.

"Jadi tidak hanya HM, beberapa DPO lain, termasuk Paulus Tanos. Kita juga sudah bergerak ke mana-mana. Kalau ada dari rekan-rekan informasi. Kita datangi," ungkapnya.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2217 seconds (0.1#10.140)