KPK Periksa Kerabat Harun Masiku
Selasa, 19 Januari 2021 - 12:01 WIB
loading...
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa seorang pengacara, Daniel Tonapa Masiku. Daniel Tonapa Masiku merupakan kerabat atau masih punya hubungan keluarga dengan buronan Harun Masiku (HM).
Sedianya, Daniel Tonapa diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024, untuk tersangka Harun Masiku .
Baca juga : KPK Telusuri Proses Penyidikan Bea Cukai Soetta Terkait Penyeludupan Benur
"Daniel Tonapa Masiku infonya masih ada hubungan keluarga dengan HM. Infonya saksi sudah datang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap Daniel Masiku pada pemeriksaan kali ini. Penyidik disinyalir bakal mendalami ihwal keberadaan Harun Masiku yang sudah buron selama setahun lebih.
Baca juga: KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Valid Harun Masiku Meninggal Dunia .
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan Caleg asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR oleh KPK.
Sedianya, Daniel Tonapa diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024, untuk tersangka Harun Masiku .
Baca juga : KPK Telusuri Proses Penyidikan Bea Cukai Soetta Terkait Penyeludupan Benur
"Daniel Tonapa Masiku infonya masih ada hubungan keluarga dengan HM. Infonya saksi sudah datang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap Daniel Masiku pada pemeriksaan kali ini. Penyidik disinyalir bakal mendalami ihwal keberadaan Harun Masiku yang sudah buron selama setahun lebih.
Baca juga: KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Valid Harun Masiku Meninggal Dunia .
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan Caleg asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR oleh KPK.
Lihat Juga :