Pemilu Sistem Proporsional Terbuka Digugat, Wapres: Biarkan MK yang Putuskan

Jum'at, 06 Januari 2023 - 15:30 WIB
loading...
Pemilu Sistem Proporsional...
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang sesuai dengan prinsip jujur, adil, dan transparan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang sesuai dengan prinsip jujur, adil, dan transparan. Hal ini terkait Undang-Undang (UU) Pemilu tentang Sistem Proporsional Terbuka yang digugat ke MK.

"Ya kan sistem ini sudah beberapa kali Pemilu. Menurut UU itu sistemnya terbuka sampai di dalam UU terbuka," kata Wapres di Masjid Raya At-Taqwa, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2023).

"Tapi sekarang ada pihak yang ingin mengubah menjadi sistem tertutup dan sekarang sedang melakukan review di Mahkamah Konstitusi," tambah Wapres.

Baca juga: Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas

Wapres berharap, keputusan MK terkait Judicial Review tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip Pemilu yang sudah ada.

"Ya kita harapkan bahwa yang jadi putusan MK itu yang sesuai dengan prinsip Pemilu yaitu jujur adil transparan terbuka, prinsip itu," terang Wapres.

Baca juga: Penjelasan PKB Tolak Uji Materi Sistem Proporsional Terbuka

Wapres menyerahkan terkait sistem yang akan digunakan dalam Pemilu 2024 apakah terbuka atau tertutup kepada MK.

"Ya biarkan MK memutuskan sesuai dengan konstitusi kita kewenangannya ada di MK. Kalau ada orang enggak puas ingin mengubah sesuatu salurannya di MK," tambah Ma'ruf Amin.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dalam refleksi akhir tahun pada Kamis (29/12/2022) menyebutkan, ada kemungkinan Pemilihan Umum 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup bergantung pada keputusan Judicial Review yang sedang digugat di MK.

Sehingga kata Hasyim caleg-caleg bisa saja tidak relevan memasang gambar di berbagai tempat. Karena bila menggunakan sistem tertutup, nama dan foto caleg tidak ada lagi di kertas suara hanya ada gambar partai politik. KPU mengimbau semua caleg harus menahan diri agar tidak pasang baliho/iklan atau gambar di publik.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Berita Terkini
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved