Pakar Hukum Soroti Mahalnya Biaya Sistem Proporsional Terbuka

Kamis, 05 Januari 2023 - 17:18 WIB
loading...
Pakar Hukum Soroti Mahalnya...
Sistem proporsional terbuka dalam pileg akan menimbulkan beberapa persoalan hingga memicu keresahan sosial di masyarakat. Salah satu tingginya biaya yang harus dikeluarkan para caleg. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sistem proporsional terbuka dalam pemilihan legislatif (pileg) 2024 akan menimbulkan beberapa persoalan hingga memicu keresahan sosial di masyarakat. Salah satu keresahan tersebut lantaran tingginya surat suara tidak sah. Bahkan di 2019 lalu tercatat 17.503.953 suara tidak sah untuk Pileg DPR.

“Dengan fenomena ini, maka akan memunculkan sikap apatisme masyarakat dalam memilih pada Pemilu 2024 . Mereka khawatir sudah menggunakan hak pilih, namun suaranya terbuang,” kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Udayana, Jimmy Z Usfunan kepada wartawan, Kamis (5/1/2023). Baca juga: Penjelasan PKB Tolak Uji Materi Sistem Proporsional Terbuka

Tidak hanya itu, modal besar yang dikeluarkan masing-masing caleg juga akan meningkatkan ketegangan kompetisi. Bahkan berujung konflik dengan teman sendiri dalam satu partai. Seperti yang terjadi pada 2019 lalu, adanya penganiayaan terhadap sesama calon satu partai.

“Bayangkan saja, jika konflik itu melibatkan para pendukung, bukankah maka akan menimbulkan konflik sosial yang besar di masyarakat? Sementara saat ini, Indonesia memiliki 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi. Tentunya ini bisa jadi masalah besar nantinya,” ujarnya.

Keresahan sosial lainnya banyak lagi caleg yang gagal hingga mengalami depresi, gangguan jiwa bahkan bunuh diri. “Biaya politik menjadi makin besar menjadikan para calon akhirnya rela berutang atau bahkan menggadaikan rumah dan barang-barang berharga lainnya demi kemenangan,” tandasnya.

Menurut Jimmy, secara faktual jika ditelusuri banyak anggota DPRD kabupaten/kota, anggota DPRD provinsi atau bahkan anggota DPR pusat telah menggadaikan SK jabatannya ke bank pascadilantik. “Coba saja dikonfirmasi para anggota DPR dan DPRD. Hal ini dilakukan demi membayar utang dari biaya yang telah dikeluarkan” tambahnya.

Sedangkan bagi pemilih, menurut Jimmy, mereka akan kembali kebingungan dalam pencoblosan karena adanya lima surat suara dalam waktu yang bersamaan. Surat suara presiden/wakil presiden, surat suara anggota DPR, surat suara anggota DPD, surat suara anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.Baca juga: Adu Kuat Partai Ummat dan PAN Berebut Suara di Kantong Sama

Belum lagi masing-masing surat suara calon DPR/DPRD provinsi atau DPRD kabupaten/kota berisikan nama-nama yang begitu banyak. Akibatnya pemilih tidak menggunakan rasionalitasnya dalam memilih.

“Bisa saja akhirnya memilih karena melihat foto atau karena popular. Bisa juga pemilih nantinya bertindak yang mengakibatkan surat suara itu tidak sah,” tuturnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tanggapi RUU Pemilu,...
Tanggapi RUU Pemilu, Megawati: Niatkan Buat Negara, Bukan Beli Kekuasaan
Megawati Sentil Kader...
Megawati Sentil Kader PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
Eksistensi Ormas sebagai...
Eksistensi Ormas sebagai Pilar Demokrasi Pancasila Perlu Dijaga
Generasi Muda FKPPI...
Generasi Muda FKPPI Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
China yang Demokratis...
China yang Demokratis Ada di Taipei: Refleksi 50 Tahun Wafatnya Chiang Kai-shek
Buka Rapim TNI, Panglima...
Buka Rapim TNI, Panglima Agus Apresiasi Jajarannya Jaga Situasi Kondusif Pemilu 2024
Pj Gubernur Velix Wanggai:...
Pj Gubernur Velix Wanggai: Sikap Masyarakat Papua Pegunungan Mulia dalam Kehidupan Demokrasi Lokal
7 Rahasia San Marino...
7 Rahasia San Marino Bertahan selama 1.700 Tahun hingga Jadi Republik Tertua di Dunia
5 Negara Paling Demokratis...
5 Negara Paling Demokratis di Dunia
Rekomendasi
10 Karakter Pria Green...
10 Karakter Pria Green Flag di Drama Korea, Yang Gwan Sik Jadi Pasangan Idaman
Universitas Kristen...
Universitas Kristen Maranatha Buka Prodi Baru Program Sarjana Arsitektur
Fornas VIII 2025 Targetkan...
Fornas VIII 2025 Targetkan Jadi Festival Olahraga Rekreasi Terbesar Sejagad!
Berita Terkini
2 Laksdya TNI Bertugas...
2 Laksdya TNI Bertugas di Lembaga Pemerintah, Nomor 1 Kepala Bakamla
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
Prabowo Bertemu Presiden...
Prabowo Bertemu Presiden Industri Pertahanan Turki, Bahas Penguatan Alutsista
Infografis
Biaya Perang Pakistan-India...
Biaya Perang Pakistan-India selama 4 Pekan, Siapa Paling Boncos?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved