Mardiono PPP Sebut Romy Bisa Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 03 Januari 2023 - 17:40 WIB
loading...
Mardiono PPP Sebut Romy...
Muhammad Romahurmuziy (kanan) berbincang dengan Lukman Hakim Saifuddin dalam sebuah acara PPP. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Muhamad Mardiono mengatakan bahwa Muhammad Romahurmuziy alias Romy bisa menjadi duta antikorupsi bagi partai berlambang kakbah tersebut. Dia berharap, Romy bisa berbagi pengalaman agar kader PPP dapat mencegah terjadinya tindakan korupsi.

"Kita juga tidak boleh apatis karena bisa jadi dengan pengalaman yang Beliau (Romy) hadapi justru bisa akan mencegah terjadinya persoalan-persoalan kasus yang sama," kata Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

"Kami butuh Beliau agar memberikan guidance pada kader-kader kami agar tidak terjerembab dalam hal yang sama, dengan kata lain Beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat. Bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-kader Partai Persatuan Pembangunan," tambahnya.

Baca juga: Romahurmuziy Kembali ke PPP, Mardiono: Dia Sudah Bertobat

Menurut Mardiono, Romy masih muda dan memiliki aset penguasaan politik dan darah pejuang yang baik. Sebab, Romy pernah menjabat sebagai ketua umum PPP.

"Dan mengalir darah politik karena Beliau cicit pendiri Nahdlatul Ulama, yaitu cicit dari Kiai Tholhah Mansur, ibunya Beliau juga politisi handal di PPP, pendiri Ikatan Perempuan NU, pemudi perempuan NU," kata Mardiono.

Kemudian, Mardiono berbicara mengenai hak politik Romy. "Kan Beliau memang terlibat kasus kemudian sudah menjalani semua vonis pengadilan yaitu dengan vonis 1 tahun dan sudah dijalani. Artinya hak Beliau harus dipulihkan sebagai warga negara Indonesia karena Beliau juga tidak dicabut hak politiknya, sehingga hak politik sebagai WNI melekat pada Beliau," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Kuasa Hukum PPP Maluku...
Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar X PPP, Saksi Tepis Klaim Aklamasi Mardiono
Kuasa Hukum DPP PPP:...
Kuasa Hukum DPP PPP: Jawaban Tergugat Diterima Hakim, Gugatan Balik atas Perkara Maluku Diajukan
Pengurus Daerah PPP...
Pengurus Daerah PPP Kembali Pertanyakan Peran yang Taj Yasin Lakukan untuk Partai
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
Buka Muscab Sumut, Mardiono...
Buka Muscab Sumut, Mardiono Ajak Kader PPP Bersatu Hadapi Agenda Politik
Rekomendasi
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Berita Terkini
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved