Romahurmuziy Kembali ke PPP, Mardiono: Dia Sudah Bertobat
Selasa, 03 Januari 2023 - 16:43 WIB
loading...
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono saat diwawancara awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Foto/MPI/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Mantan narapidana korupsi Muhammad Romahurmuziy alias Romy kembali ke Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ). Romy ditunjuk untuk menjabat Ketua Majelis Pertimbangan PPP hingga 2025.
Terkait hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menuturkan bahwa Romy sudah bertobat. Maka, Mardiono meminta masyarakat untuk bisa memaafkan Romy.
"Kita tidak bisa kemudian dendam bagi mereka (narapidana kasus korupsi), kan mereka juga punya hak-hak asasi manusia sebagai warga negara. Kami tidak bisa, orang juga bisa jadi hari ini mungkin seseorang berbuat salah, kemudian agama pun mengajarkan kalau dia sudah bertobat dia enggak bisa lagi kita hukum," kata Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Politikus Senior PPP Anggap Romahurmuziy Tak Layak Jadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai
"Kalau memang dia sudah menjalani hukumannya kemudian sudah bertobat ya enggak bisa kita kasih hukuman sosial seumur hidup. Allah saja masih memaafkan seseorang yang bersalah kalau dia bertobat," sambungnya.
Terkait hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menuturkan bahwa Romy sudah bertobat. Maka, Mardiono meminta masyarakat untuk bisa memaafkan Romy.
"Kita tidak bisa kemudian dendam bagi mereka (narapidana kasus korupsi), kan mereka juga punya hak-hak asasi manusia sebagai warga negara. Kami tidak bisa, orang juga bisa jadi hari ini mungkin seseorang berbuat salah, kemudian agama pun mengajarkan kalau dia sudah bertobat dia enggak bisa lagi kita hukum," kata Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Politikus Senior PPP Anggap Romahurmuziy Tak Layak Jadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai
"Kalau memang dia sudah menjalani hukumannya kemudian sudah bertobat ya enggak bisa kita kasih hukuman sosial seumur hidup. Allah saja masih memaafkan seseorang yang bersalah kalau dia bertobat," sambungnya.
Lihat Juga :