Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Habis 9 Januari 2023, Bagaimana Kelanjutan Sidangnya?

Selasa, 03 Januari 2023 - 11:51 WIB
loading...
Masa Penahanan Ferdy...
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. Masa penahanan para terdakwa akan habis pada 9 Januari 2023. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan memperpanjang masa penahanan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs jika persidangan belum selesai. Masa penahanan Ferdy Sambo Cs akan habis pada 9 Januari 2023.

"Nah pemeriksaan sampai sekarang kan belum selesai, sedangkan masa penahanan yang dimiliki oleh Pengadilan Negeri itu kan mempunyai kewenangan penahanan sampai 30 hari, kemudian bisa diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri paling lama 60 hari," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

Menurutnya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, khususnya yang menangani perkara Ferdy Sambo Cs, memiliki kewenangan penahanan untuk kepentingan pemeriksaan selama 90 hari. Hal itu diatur sebagaimana dalam Pasal 26 ayat 1 dan ayat 2 KUHAP.



Saat pemeriksaan perkara ternyata belum selesai di tingkat Pengadilan Negeri dengan masa penahanan 90 hari, maka PN bisa meminta perpanjangan ke Pengadilan Tinggi sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat 1 ayat 2 KUHAP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Militer AS Rilis Video...
Militer AS Rilis Video Rudal-rudal Gempur 140 Target di Iran
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Berita Terkini
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Infografis
MA Ubah Hukuman Mati...
MA Ubah Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Penjara Seumur Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved