Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Tak Mau Saling Bersaksi

Selasa, 03 Januari 2023 - 11:01 WIB
loading...
A A A
"Mohon izin Yang Mulia, saya tidak menjadi saksi bagi suami saya," kata Putri.

Menurut hakim, di dalam KUHAP memang diatur hak bagi terdakwa untuk mengundurkan diri sebagai saksi. Namun, majelis hakim menilai perlu mempertanyakan sikap terdakwa di persidangan. Pasalnya, Sambo dan Putri saling bersaksi dalam berkas perkara dugaan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

"Jadi memang di dalam KUHAP diatur saudara berpunyai hak tuk mengundurkan diri tapi di persidangan ini kami harus pertanyakan sikap saudara, begitu ya," papar hakim.

"Saudara Penuntut Umum ini karena ada di dalam berkas mereka berdua saling menjadi saksi ya, jadi sikap dari para terdakwa sudah jelas ya dalam persidangan ini," kata hakim lagi.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1415 seconds (0.1#10.140)