Menakar Perppu Cipta Kerja

Senin, 02 Januari 2023 - 08:55 WIB
loading...
A A A
Terbitnya Perppu 2/2022 sebetulnya tidak dapat hanya dimaknai secara legalistik saja, tetapi perlu dimaknai dalam tiga perspektif yakni ekonomi, politik dan hukum itu sendiri.

Sebagaimana konsep sibernetika hukum yang diuraikan oleh Parsons (1967), yang menguraikan bahwa hukum bukanlah sub sistem yang berdiri sendiri dan tidak terpengaruh oleh sub sistem lainnya.

Dalam teori sibernetika hukum, dimaknai bahwa subsistem hukum dipengaruhi oleh sub sistem politik (pembentukan hukum akan sangat bergantung pada konstelasi politik) dan sub sistem politik akan sangat bergantung pada kepentingan ekonomi (subsistem ekonomi) sehingga nampak jelas bahwa kepentingan ekonomi memiliki aspek urgensitas yang besar didalam hukum.

Hal ini terlihat jelas dalam pidato menteri koordinator perekonomian saat merilis Perppu 2/2022 yang sarat akan alasan ekonomi, seperti dampak perekonomian perang Rusia-Ukraina.

Memahami Sibernetika
Perppu 2/2022 harus dipahami dengan pendekatan sibernetika artinya Perppu tersebut perlu dipahami dengan tiga perspektif yakni ekonomi, politik dan hukum itu sendiri. Artinya terbitnya Perppu 2/2022 akan sulit dipahami jika hanya menggunakan pendekatan legalistik dan kembali masuk pada ranah perdebatan ‘keabsahan formal’.

Jika kita merunut pada lahirnya UUCK itu sendiri maka filosofi (legal spirit) yang mendasarinya adalah kepentingan ekonomi, dalam hal ini adalah
kepentingan mempermudah investasi di Indonesia dan meningkatkan jumlah investasi dengan demikian maka akan terbuka banyak lapangan pekerjaan.
UUCK dipandang sebagai sebuah solusi atas persoalan tingkat kemudahan berusaha (ease of doing business) di Indonesia yang masih rendah, beberapa tahun terakhir Indonesia berada di peringkat 73.

Kondisi tersebut disebabkan karena banyaknya ketidakpastian hukum karena banyaknya tumpang tindih peraturan perundang-undangan, demikian juga dengan fakta masih tingginya angka pengangguran di Indonesia karena tidak terserap lapangan kerja sehingga dapatlah dipahami dari aspek legal drafting latar belakang kata ‘Cipta Kerja’ dalam UUCK itu sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, Soeharto Berhenti dari Jabatan Presiden
Wacana Pembatasan Jabatan...
Wacana Pembatasan Jabatan Kapolri Tidak Diperlukan, Kurangi Fleksibilitas Presiden
JK Ungkit Jasa Jadikan...
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, PDIP: Joko Widodo Memang Berkhianat ke Orang Berjasa Besar
Keluarga Presiden dan...
Keluarga Presiden dan Wapres Dilarang Maju Pilpres, DPR: Setiap Warga Negara Punya Hak Dipilih
Tanggapi Gugatan MK...
Tanggapi Gugatan MK soal Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Jokowi: Hormati Proses Hukum
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Rekomendasi
Ford Gunakan Beruang...
Ford Gunakan Beruang Raksasa untuk Menguji Kualitas F150
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Menembus Lima Abad Sejarah...
Menembus Lima Abad Sejarah Jakarta dari Kamar House of Tugu di Kota Tua
Berita Terkini
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved