Perppu Cipta Kerja, Kondisi Kegentingan yang Memaksa Dipertanyakan

Senin, 02 Januari 2023 - 07:18 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Perlunya Kepastian Hukum, Jokowi Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja

Menurut Syarief, konsekuensi negara hukum adalah segala rupa kebijakan harus mendasarkan adanya indikator yang terukur dan legalistik. Jika merujuk pada Putusan MK No. 138/PUU-VII/2009 yang menetapkan tiga kategori kegentingan yang memaksa, yakni pertama, adanya keadaan yaitu:

Kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan UU; kedua, UU yang dibutuhkan tersebut belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum, atau ada UU tetapi tidak memadai; dan ketiga, kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat UU melalui prosedur biasa karena akan memerlukan waktu yang cukup lama sedangkan keadaan yang mendesak tersebut memerlukan kepastian untuk diselesaikan.

Oleh karenanya, Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini meminta pemerintah untuk sangat berhati-hati dalam menerbitkan Perppu.

Kata dia, subjektivitas Presiden jangan diartikan bahwa Presiden dapat dengan mudah menerbitkan Perppu tanpa landasan yang terukur dan dapat dipertanggung jawabkan. Maka itu, jika mendasarkan kegentingan memaksa pada pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina, maka alasan ini sangatlah lemah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Perppu Dinilai Jadi...
Perppu Dinilai Jadi Opsi Konstitusional untuk Skema Biaya Penerbangan Haji lewat APBN
Restitusi PPN Tambang...
Restitusi PPN Tambang Puluhan Triliun: Urgensi Perppu Selamatkan Penerimaan Negara
Yusril Tegaskan Pemerintah...
Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Terbitkan Perppu Tindak Pidana Ekonomi
Perppu KPK Tak Terbit,...
Perppu KPK Tak Terbit, Relawan Jokowi Seret Nama Hakim MK
Jokowi Ngaku Tak Tanda...
Jokowi Ngaku Tak Tanda Tangan Revisi UU KPK, Saut Situmorang: Dia Bikin Perppu Kan Bisa
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Rekomendasi
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Berita Terkini
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved