Catatan Akhir Tahun, ISKA Apresiasi Langkah Pemerintah Terkait PPKM dan Ciptaker
Minggu, 01 Januari 2023 - 21:38 WIB
loading...
A
A
A
”Ia juga tidak boleh tokoh yang membangun polarisasi kepentingan dengan sentimen agama. Intinya, 2023 dan nantinya menuju 2024 kita sebagai bangsa Indonesia harus mampu menciptakan kondisi politik yang melahirkan legislatif dan eksekutif yang bermarbat, berintegritas serta berjiwa merawat Indonesia sebagai bangsa yang majemuk,” tandasnya.
ISKA mengimbau semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang persiapannya telah berjalan supaya mementingkan nilai-nilai kejujuran, kebenaran, kepastian hukum. Selain itu, tidak memanfaatkan kepentingan pribadi dan golongan dengan merendahkan integritas dan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat luas.
Termasuk tidak menjalankan proses dalam menentukan hasil pemilu yang semestinya. ”Diperlukan kejujuran, keadilan, ketegasan dan kecermatan KPU dan Bawaslu di semua tingkatan sebagai penyelenggara pemilu,” katanya.
Di bidang ekonomi dan sumber daya, Luky melihat, di tengah ancaman degradasi perekonomian global memang tidak mudah bagi Indonesia merealisasikan pembangunan dengan pertumbuhan ekonomi di atas 5% pada 2023.
Namun demikian, 2023 sebenarnya dapat menjadi momen pemerintah menggairahkan partisipasi masyarakat dalam berusaha menjadi pilihan kebijakan ekonomi. Dampak pandemi sejak triwulan I pada 2020 jelas dirasakan pada 2022 ini. Ancaman meningkatnya angka pengangguran adalah sebuah kenyataan di 2022 terutama di bidang usaha berbasis digital.
Fenomena itu sebenarnya juga bukan melulu dampak ekonomi global, namun lebih terjadi karena mismanagement perusahaan. Artinya, pemerintah harus dapat menjamin kesempatan kerja yang lebih luas melalui program-program pemberdayaan masyarakat.
”Dalam situasi ini, ISKA memberikan catatan dukungan kepada pemerintah untuk meningkatkan investasi dalam melaksanakan hilirisasi industri yang tujuannya meningkatkan nilai tambah terhadap berbagai komoditas itu sendiri,” katanya.
Meskipun Indonesia menghadapi tantangan dengan tuntutan Uni Eropa di WTO dalam program hilirisasi, Indonesia memiliki kedaulatan dalam menjalankan kebijakan yang bertujuan untuk kepentingan bangsa. Besarnya penduduk Indonesia juga dapat diantisipasi untuk menjadi pangsa pasar produk dalam negeri dibandingkan pasar industri luar negeri yang tidak terbendung akibat sistem perdagangan bebas.
”Semangat yang perlu dibangun adalah bahwa martabat manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang produktif (homo faber) sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Mencermati Perpres Nomor 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, sudah ditetapkan target 23% Energi Baru Terbarukan (EBT) di 2025. Pencapaian per Juni 2022 adalah 12,8% dengan memperhatikan kondisi global dunia saat ini, ditandai adanya krisis pangan dan krisis energi berupa kenaikan sangat signifikan harga BBM menjadi momentum yang tepat buat pemerintah untuk mendorong dan memfasilitasi tercapainya bauran energi nasional.
”Pada sisi lain, kami mencermati di tengah harga komoditas batu bara yang semakin tinggi, pemanfaatan EBT untuk industri dan kebutuhan masyarakat secara massive dan murah, sangat membutuhkan perhatian dan keberpihakan pemerintah dan kementerian terkait,” katanya.
Sementara di bidang sosial budaya dan pendidikan, ISKA mencatat pada 2022 diwarnai dengan menurunnya kasus-kasus intoleransi. Walau masih saja terjadi namun setidaknya secara kuantitas sangat menurun. Hal ini antara lain tentu ketegasan pemerintah dalam mendorong terbangunnya semangat toleransi di tengah masyarakat. Kesadaran kelompok-kelompok mayoritas untuk hidup berdampingan juga perlu diberikan apresiasi.
”Ancaman kelompok separatisme walau tidak mendapat tanggapan dari kelompok yang lebih besar baik dari dalam maupun luar negeri, tetap menjadi pekerjaan rumah pemerintah,” katanya.
Selanjutnya, ISKA memandang perlunya memperkuat regulasi dan implementasi penguatan toleransi dan hubungan antarumat beragama atau kepercayaan. Hal ini mengingat kasus-kasus intoleransi dan sejumlah pelanggaran beribadah seperti perusakan rumah ibadah, pelarangan beribadah, perusakan atribut agama masih terjadi di sebagian wilayah Indonesia di 2022.
Kasus-kasus tersebut tersebar di 15 provinsi dengan Jawa Barat di peringkat pertama sebagai provinsi yang paling banyak, kemudian diikuti Jawa Timur, NTB, Lampung, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Aceh, DI Yogyakarta, dan Bali.
”Pelaku intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan sangat beragam. Mulai dari individu atau kelompok di masyarakat (non-state actor) atau pemerintah/pemerintah daerah (state actor) untuk itu sudah saatnya perlu diatur dengan regulasi yang tegas,” katanya.
ISKA mengimbau semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang persiapannya telah berjalan supaya mementingkan nilai-nilai kejujuran, kebenaran, kepastian hukum. Selain itu, tidak memanfaatkan kepentingan pribadi dan golongan dengan merendahkan integritas dan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat luas.
Termasuk tidak menjalankan proses dalam menentukan hasil pemilu yang semestinya. ”Diperlukan kejujuran, keadilan, ketegasan dan kecermatan KPU dan Bawaslu di semua tingkatan sebagai penyelenggara pemilu,” katanya.
Di bidang ekonomi dan sumber daya, Luky melihat, di tengah ancaman degradasi perekonomian global memang tidak mudah bagi Indonesia merealisasikan pembangunan dengan pertumbuhan ekonomi di atas 5% pada 2023.
Namun demikian, 2023 sebenarnya dapat menjadi momen pemerintah menggairahkan partisipasi masyarakat dalam berusaha menjadi pilihan kebijakan ekonomi. Dampak pandemi sejak triwulan I pada 2020 jelas dirasakan pada 2022 ini. Ancaman meningkatnya angka pengangguran adalah sebuah kenyataan di 2022 terutama di bidang usaha berbasis digital.
Fenomena itu sebenarnya juga bukan melulu dampak ekonomi global, namun lebih terjadi karena mismanagement perusahaan. Artinya, pemerintah harus dapat menjamin kesempatan kerja yang lebih luas melalui program-program pemberdayaan masyarakat.
”Dalam situasi ini, ISKA memberikan catatan dukungan kepada pemerintah untuk meningkatkan investasi dalam melaksanakan hilirisasi industri yang tujuannya meningkatkan nilai tambah terhadap berbagai komoditas itu sendiri,” katanya.
Meskipun Indonesia menghadapi tantangan dengan tuntutan Uni Eropa di WTO dalam program hilirisasi, Indonesia memiliki kedaulatan dalam menjalankan kebijakan yang bertujuan untuk kepentingan bangsa. Besarnya penduduk Indonesia juga dapat diantisipasi untuk menjadi pangsa pasar produk dalam negeri dibandingkan pasar industri luar negeri yang tidak terbendung akibat sistem perdagangan bebas.
”Semangat yang perlu dibangun adalah bahwa martabat manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang produktif (homo faber) sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Mencermati Perpres Nomor 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, sudah ditetapkan target 23% Energi Baru Terbarukan (EBT) di 2025. Pencapaian per Juni 2022 adalah 12,8% dengan memperhatikan kondisi global dunia saat ini, ditandai adanya krisis pangan dan krisis energi berupa kenaikan sangat signifikan harga BBM menjadi momentum yang tepat buat pemerintah untuk mendorong dan memfasilitasi tercapainya bauran energi nasional.
”Pada sisi lain, kami mencermati di tengah harga komoditas batu bara yang semakin tinggi, pemanfaatan EBT untuk industri dan kebutuhan masyarakat secara massive dan murah, sangat membutuhkan perhatian dan keberpihakan pemerintah dan kementerian terkait,” katanya.
Sementara di bidang sosial budaya dan pendidikan, ISKA mencatat pada 2022 diwarnai dengan menurunnya kasus-kasus intoleransi. Walau masih saja terjadi namun setidaknya secara kuantitas sangat menurun. Hal ini antara lain tentu ketegasan pemerintah dalam mendorong terbangunnya semangat toleransi di tengah masyarakat. Kesadaran kelompok-kelompok mayoritas untuk hidup berdampingan juga perlu diberikan apresiasi.
”Ancaman kelompok separatisme walau tidak mendapat tanggapan dari kelompok yang lebih besar baik dari dalam maupun luar negeri, tetap menjadi pekerjaan rumah pemerintah,” katanya.
Selanjutnya, ISKA memandang perlunya memperkuat regulasi dan implementasi penguatan toleransi dan hubungan antarumat beragama atau kepercayaan. Hal ini mengingat kasus-kasus intoleransi dan sejumlah pelanggaran beribadah seperti perusakan rumah ibadah, pelarangan beribadah, perusakan atribut agama masih terjadi di sebagian wilayah Indonesia di 2022.
Kasus-kasus tersebut tersebar di 15 provinsi dengan Jawa Barat di peringkat pertama sebagai provinsi yang paling banyak, kemudian diikuti Jawa Timur, NTB, Lampung, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Aceh, DI Yogyakarta, dan Bali.
”Pelaku intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan sangat beragam. Mulai dari individu atau kelompok di masyarakat (non-state actor) atau pemerintah/pemerintah daerah (state actor) untuk itu sudah saatnya perlu diatur dengan regulasi yang tegas,” katanya.
Lihat Juga :