Risma: Menkeu Setuju Pemerintah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Penyandang Disabilitas
Jum'at, 30 Desember 2022 - 13:22 WIB
loading...
Mensos Tri Rismaharani mengungkapkan para penyandang disabilitas dimasukkan sebagai Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan pada tahun 2023. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menyetujui usulan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menanggung biaya BPJS kesehatan bagi penyandang disabilitas . Mereka akan dimasukkan sebagai Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan pada tahun 2023.
Hal ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam gelaran Hari Disabilitas Internasional (HDI) Expo 2022 di gedung Kemensos, Salemba, Jakarta, Jumat (30/12/2022). "Ibu Menkeu sudah menyetujui saya memasukkan BPJS PBI untuk para disabilitas," kata Risma.
Baca juga: Kemensos Salurkan Paket Sembako ke Penyandang Disabilitas
Dia mengatakan bantuan tersebut akan diprioritaskan bagi penyandang disabilitas mental atau ODGJ. Sebab mereka membutuhkan perawatan lebih lanjut.
"Kemarin waktu di Istana saya ketemu bu Menkeu, saya sampaikan bahwa sesuai RPJMN bahwa target untuk PBI masih kurang. Saya mengusulkan bagaimana kalau itu di sisanya untuk disabilitas terutama yang ODGJ kita dulu Kan. Bu Menkeu setuju," ujarnya.
Hal ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam gelaran Hari Disabilitas Internasional (HDI) Expo 2022 di gedung Kemensos, Salemba, Jakarta, Jumat (30/12/2022). "Ibu Menkeu sudah menyetujui saya memasukkan BPJS PBI untuk para disabilitas," kata Risma.
Baca juga: Kemensos Salurkan Paket Sembako ke Penyandang Disabilitas
Dia mengatakan bantuan tersebut akan diprioritaskan bagi penyandang disabilitas mental atau ODGJ. Sebab mereka membutuhkan perawatan lebih lanjut.
"Kemarin waktu di Istana saya ketemu bu Menkeu, saya sampaikan bahwa sesuai RPJMN bahwa target untuk PBI masih kurang. Saya mengusulkan bagaimana kalau itu di sisanya untuk disabilitas terutama yang ODGJ kita dulu Kan. Bu Menkeu setuju," ujarnya.
Lihat Juga :