Pengacara Baiquni Wibowo: Saksi Ahli Akui Abnormal Shutdown Bisa karena Sistem
Jum'at, 30 Desember 2022 - 04:58 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Hakim Cecar Anak Buah Ferdy Sambo Terkait Salinan Rekaman CCTV
Junaidi juga mengulas keterangan saksi ahli digital forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Adi Setya yang tidak bisa memeriksa jejak digital. Sehingga belum juga diketahui dari device mana file dalam hard disk tersebut berasal.
"File dalam hard disk adalah file copy, yaitu file yang baru dibentuk tanggal 12 Juli 2022, tidak sama dengan file isi DVR CCTV, hal ini diketahui dari tanggal dibentuk file tersebut. Ahli Adi Setya tidak dapat memastikan file copy itu berasal dari copy-an isi DVR yang mana. File dalam hard disk Baiquni yaitu file copy tidak pernah diubah dari sejak terbentuk file copy-an tersebut," kata Junaidi. Ari Sandita - Sindonews
Junaidi juga mengulas keterangan saksi ahli digital forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Adi Setya yang tidak bisa memeriksa jejak digital. Sehingga belum juga diketahui dari device mana file dalam hard disk tersebut berasal.
"File dalam hard disk adalah file copy, yaitu file yang baru dibentuk tanggal 12 Juli 2022, tidak sama dengan file isi DVR CCTV, hal ini diketahui dari tanggal dibentuk file tersebut. Ahli Adi Setya tidak dapat memastikan file copy itu berasal dari copy-an isi DVR yang mana. File dalam hard disk Baiquni yaitu file copy tidak pernah diubah dari sejak terbentuk file copy-an tersebut," kata Junaidi. Ari Sandita - Sindonews
(cip)
Lihat Juga :