Dapat Bantuan Advokasi dari Perindo, Warga Berharap Permasalahannya Segera Selesai
Jum'at, 30 Desember 2022 - 00:20 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Tama S. Langkun memberikan advokasi kepada warga Kampung Pajeleran terkait pembebasan lahan warga setempat seluas 16.000 meter per segi. Berdasarkan informasi, lahan seluas 3.320 meter per segi dari total 16.000 meter per segi belum mendapatkan hak kompensasi atas pembebasan lahan tersebut.
Baca juga: Beri Bantuan Gerobak, Tama S Langkun: Bentuk Konkret Perindo Mendukung UMKM
Tama menyebut, Perindo sebagai partai yang fokus akan kesejahteraan rakyat merasa terpanggil untuk memberikan bantuan. Untuk itu, Bidang Hukum dan HAM Perindo bergerak membantu mengatasi permasalahan tersebut.
"Ada permasalahan yang kita lihat adalah, masyarakat ia sudah memiliki lahan sudah sejak lama tapi kemudian ketika ada pembebasan lahan mereka itu kemudian tidak mendapatkan kompensasinya," kata Tama saat menemui warga Sukatani.
Salah satu Tim Advokasi Warga Bogor Rezky Tuanany menyebut, tim tersebut telah beberapa kali mendatangi warga untuk melakukan komunikasi guna mendapatkan keterangan lebih mendetail.
Baca juga: Beri Bantuan Gerobak, Tama S Langkun: Bentuk Konkret Perindo Mendukung UMKM
Tama menyebut, Perindo sebagai partai yang fokus akan kesejahteraan rakyat merasa terpanggil untuk memberikan bantuan. Untuk itu, Bidang Hukum dan HAM Perindo bergerak membantu mengatasi permasalahan tersebut.
"Ada permasalahan yang kita lihat adalah, masyarakat ia sudah memiliki lahan sudah sejak lama tapi kemudian ketika ada pembebasan lahan mereka itu kemudian tidak mendapatkan kompensasinya," kata Tama saat menemui warga Sukatani.
Salah satu Tim Advokasi Warga Bogor Rezky Tuanany menyebut, tim tersebut telah beberapa kali mendatangi warga untuk melakukan komunikasi guna mendapatkan keterangan lebih mendetail.
Lihat Juga :