Dapat Bantuan Advokasi dari Perindo, Warga Berharap Permasalahannya Segera Selesai
Jum'at, 30 Desember 2022 - 00:20 WIB
loading...
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun memberikan advokasi kepada warga Kampung Pajeleran, Desa Sukahati RT02/06, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Warga Kampung Pajeleran, Desa Sukahati RT02/06, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor mendapat bantuan advokasi dari DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ). Pendampingan hukum langsung diberikan Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun bersama Tim Advokasi Warga Bogor.
Salah satu warga setempat yang akan memberikan kuasa kepada Tim Advokasi Warga Bogor Muhammad (55) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Partai Perindo yang secara cuma-cuma memberikan bantuan hukum. Menurutnya, selama ini warga telah melakukan serangkaian upaya untuk mendapatkan hak mereka.
Namun, hingga kini belum ada hasil dengan yang diinginkan oleh masyarakat setempat. Dengan adanya bantuan dari Perindo melalui Tama, dia berharap apa yang diinginkan warga dapat segera terlaksana.
Baca juga: Tama S Langkun Advokasi Warga Sukahati yang Belum Terima Kompensasi Pembebasan Lahan
"Dibebaskan (tanah mereka) sama Pemda itu yang sisanya belum diselesaikan, ini kita menuntut sisa. Harapannya supaya beres, berhasil," kata Muhammad saat ditemui di lokasi, Kamis (29/12/2022).
Salah satu warga setempat yang akan memberikan kuasa kepada Tim Advokasi Warga Bogor Muhammad (55) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Partai Perindo yang secara cuma-cuma memberikan bantuan hukum. Menurutnya, selama ini warga telah melakukan serangkaian upaya untuk mendapatkan hak mereka.
Namun, hingga kini belum ada hasil dengan yang diinginkan oleh masyarakat setempat. Dengan adanya bantuan dari Perindo melalui Tama, dia berharap apa yang diinginkan warga dapat segera terlaksana.
Baca juga: Tama S Langkun Advokasi Warga Sukahati yang Belum Terima Kompensasi Pembebasan Lahan
"Dibebaskan (tanah mereka) sama Pemda itu yang sisanya belum diselesaikan, ini kita menuntut sisa. Harapannya supaya beres, berhasil," kata Muhammad saat ditemui di lokasi, Kamis (29/12/2022).
Lihat Juga :