Dugaan Penyelewengan Dana Bencana, Politikus PDIP Minta KPK Objektif
Kamis, 29 Desember 2022 - 18:13 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau yang melalui pemda, itu diperiksa inspektorat daerah setiap minggunya. Bisa dicek, untuk saya agak aneh mendengar Bupati menjual selimut ke pasar rasanya tidak mungkin," tutupnya.
Sebelumnya KPK mengancam semua pihak untuk tidak menyalahgunakan dana bantuan bencana alam, termasuk bantuan untuk korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur.
Pimpinan KPK, Johanis Tanak menilai, titik kerawanan korupsi dalam penyaluran bantuan bencana alam bisa terjadi di mana pun, terutama dalam bantuan yang disalurkan negara melalui pemerintah daerah.
Johanis menegaskan, siapa saja yang terbukti melakukan korupsi bantuan bencana alam, maka siap-siap untuk menerima vonis hukuman mati.
"Nah ketika uang ini tidak disalurkan kepada yang seharusnya menerima, maka perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi dan perbuatan tersebut bisa berdampak pada hukuman mati," tegas Johanis di sela kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/12/2022).
Sebelumnya KPK mengancam semua pihak untuk tidak menyalahgunakan dana bantuan bencana alam, termasuk bantuan untuk korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur.
Pimpinan KPK, Johanis Tanak menilai, titik kerawanan korupsi dalam penyaluran bantuan bencana alam bisa terjadi di mana pun, terutama dalam bantuan yang disalurkan negara melalui pemerintah daerah.
Johanis menegaskan, siapa saja yang terbukti melakukan korupsi bantuan bencana alam, maka siap-siap untuk menerima vonis hukuman mati.
"Nah ketika uang ini tidak disalurkan kepada yang seharusnya menerima, maka perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi dan perbuatan tersebut bisa berdampak pada hukuman mati," tegas Johanis di sela kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/12/2022).
(maf)
Lihat Juga :