Dugaan Penyelewengan Dana Bencana, Politikus PDIP Minta KPK Objektif

Kamis, 29 Desember 2022 - 18:13 WIB
loading...
Dugaan Penyelewengan...
KPK diminta objektif dalam menyikapi dugaan penyelewengan bantuan bagi korban bencana. Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka (jilbab hitam). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta objektif dalam menyikapi dugaan penyelewengan bantuan bagi korban bencana. Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka.

"Tuduhan kepada Bupati Cianjur atas penyelewengan bantuan bencana apabila tanpa adanya bukti itu bisa menjadi politis. Jika tidak dihentikan, akan membuat recovery yang dilakukan Pemda Cianjur jadi lambat," kata Diah dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).

Politikus PDIP itu meminta kepada masyarakat untuk fokus dalam membantu korban bencana gempa Cianjur. Sebab masih ada masyarakat yang tinggal di tenda, akibat rumahnya rusak.

"Saya menyayangkan, apabila tuduhan itu tidak berdasar dan dapat menjadi isu politik di tengah proses penanganan bencana. Masyarakat sudah ingin kehidupan kembali berjalan normal," ujarnya.

"Untuk itu saya meminta semua pihak fokus membantu masyarakat korban bencana untuk segera memperoleh tempat tinggal, bekerja dan bersekolah," tambahnya.

Baca juga: KPK Ancam Hukuman Mati bagi Pelaku Penyalahgunaan Bantuan Gempa Cianjur

Diah mengungkapkan, ada tiga jalur pendistribusian bantuan bencana alam. Pertama, diserahkan pemerintah pusat dikordinasikan oleh BNPB. Kedua, pendistribusian melalui pemerintah daerah. Dan terakhir, distribusi bantuan dilakukan oleh masyarakat langsung kepada korban.

"Kalau yang melalui pemda, itu diperiksa inspektorat daerah setiap minggunya. Bisa dicek, untuk saya agak aneh mendengar Bupati menjual selimut ke pasar rasanya tidak mungkin," tutupnya.

Sebelumnya KPK mengancam semua pihak untuk tidak menyalahgunakan dana bantuan bencana alam, termasuk bantuan untuk korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur.

Pimpinan KPK, Johanis Tanak menilai, titik kerawanan korupsi dalam penyaluran bantuan bencana alam bisa terjadi di mana pun, terutama dalam bantuan yang disalurkan negara melalui pemerintah daerah.

Johanis menegaskan, siapa saja yang terbukti melakukan korupsi bantuan bencana alam, maka siap-siap untuk menerima vonis hukuman mati.

"Nah ketika uang ini tidak disalurkan kepada yang seharusnya menerima, maka perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi dan perbuatan tersebut bisa berdampak pada hukuman mati," tegas Johanis di sela kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/12/2022).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Rekomendasi
PRJ 2026 Pecah! Wali...
PRJ 2026 Pecah! Wali Ajak Penonton Nyanyi dan Joget Bareng
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Berita Terkini
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved