Kubu Sambo dan Putri Serahkan Bukti Foto Brigadir J di Tempat Hiburan Malam

Kamis, 29 Desember 2022 - 17:22 WIB
loading...
Kubu Sambo dan Putri...
Bukti foto Brigadir J saat berada di tempat hiburan malam yang diserahkan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyerahkan puluhan bukti berupa foto, video, hingga dokumen kepada majelis hakim sebagai bagian dari pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Salah satunya adalah foto Brigadir J saat berada di tempat hiburan malam.

Puluhan bukti itu diserahkan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022). Salah satu kuasa hukum, Febri Diansyah menuturkan, bukti pertama yang diserahkan adalah foto perayaan ulang tahun perkawainan Sambo dan Putri di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.

"Bukti B1A-B1E foto perayaan ulang tahun perkawinan terdakwa FS dan PC pada 7 Juli 2022 di Magelang. B2 foto ultah di Magelang," kata Febri di muka sidang.



Tak hanya itu, Febri juga melampirkan sejumlah dokumentasi perayaan acara tali kasih HUT Polri pada 1 Juli 2022, kegiatan Richard Eliezer saat melakukan sterilisasi di rumah Duren Tiga, aktivitas Brigadir J saat melakukan kegiatan di rumah Duren Tiga.

"B10 adalah foto saksi Daden bersama alm Josua di sebuah tempat hiburan malam," kata Febri dalam persidangan.

Selain foto, Febri juga melampirkan bukti percakapan pesan singkat antarajudan, tangkapan layar CCTV yang memperlihatkan perayaan ulang tahun Sambo di kediaman Duren Tiga, rekaman video perayaan HUT ke-75 RI Sambo dengan para ajudan.

Baca juga: Ferdy Sambo Ingatkan Saksi Peristiwa di Magelang Hanya Ilusi

Febri juga melampirkan sejumlah dokumen seperti Perkapolri Nomor 10 tahun 2009 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemeriksaan Teknis Kriminalistik TKP dan Laporan Toris Kriminalistik Barang Bukti kepada Labfor Polri, Perkapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

"Satu bundel berita hoaks terkait dengan perkara Ferdy Sambo dan Bu Putri Candrawathi, satu bundel berita perubahan keterangan saksi Richard Eliezer, satu bundel rangkuman kinerja Propam di era kepemimpinan Ferdy Sambo," kata Febri.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1757 seconds (0.1#10.140)