Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Petinggi Perusahaan Tambang
Kamis, 29 Desember 2022 - 14:57 WIB
loading...
KPK terus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe dengan pemeriksaan pejabat perusahaan tambang sebagai saksi di kasus ini. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Kali ini KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap pejabat perusahaan tambang sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Kiki Otto Kurniawan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (29/12/2022).
Kiki Otto Kurniawan ini merupakan Senior Manager Corporate Affairs PT Indika Energy Tbk. Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan Kiki Otto Kurniawan.
Baca juga: KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif
Namun memang, penyidik belakangan ini kerap memanggil petinggi dari PT Indika Energy Tbk sebagai saksi. Sebelum Kiki Otto Kurniawan, KPK telah lebih dulu memanggil Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk, M Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat.
Tetapi Arsjad Rasjid tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut. KPK berencana segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) tersebut. KPK mengingatkan Arsjad untuk kooperatif pada panggilan berikutnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Kiki Otto Kurniawan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (29/12/2022).
Kiki Otto Kurniawan ini merupakan Senior Manager Corporate Affairs PT Indika Energy Tbk. Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan Kiki Otto Kurniawan.
Baca juga: KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif
Namun memang, penyidik belakangan ini kerap memanggil petinggi dari PT Indika Energy Tbk sebagai saksi. Sebelum Kiki Otto Kurniawan, KPK telah lebih dulu memanggil Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk, M Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat.
Tetapi Arsjad Rasjid tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut. KPK berencana segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) tersebut. KPK mengingatkan Arsjad untuk kooperatif pada panggilan berikutnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Lihat Juga :