Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Raja Jawa yang Pernah Mendapatkan Pangkat Tituler Jenderal

Kamis, 29 Desember 2022 - 13:37 WIB
loading...
Sri Sultan Hamengkubuwono...
Sri Sultan Hamengkubuwono IX lahir dengan nama Gusti Raden Mas Dorodjatun pada 12 April 1912. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Sri Sultan Hamengkubuwono IX lahir dengan nama Gusti Raden Mas Dorodjatun pada 12 April 1912. Dia merupakan Sultan Yogyakarta kesembilan serta Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang pertama.

Mengutip informasi dari laman Perpusnas, Sri Sultan Hamengkubuwono IX lahir di Yogyakarta. Dia merupakan putra dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII dan Raden Ajeng Kustilah.

Hamengkubuwono IX dinobatkan sebagai Sultan Yogyakarta pada 18 Maret 1940 dengan gelar Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Sultan Hamengkubuwono Senapati-ing-Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panatagama Khalifatullah ingkang Jumeneng Kaping Sanga.

Baca juga : Sri Sultan HB X Ajak Hidupkan Birokrasi yang Melayani

Dalam perjuangan bangsa Indonesia merebut kemerdekaan dari penjajah, Sri Sultan Hamengkubuwono IX turut berperan. Dia menjadi salah satu Sultan yang menentang pendudukan Belanda di tanah air.

Atas jasa-jasanya kepada Republik Indonesia, Sri Sultan Hamengkubuwono IX mendapat anugerah sebagai Pahlawan Nasional. Selain itu, dia juga mendapat sejumlah tanda kehormatan lain, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Selain itu, Sri Sultan Hamengkubuwono IX juga menjadi salah satu tokoh yang pernah mendapatkan pangkat Tituler. Tepatnya pangkat militer tituler Jenderal.

Baca juga : Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) II Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Adapun pemberian pangkat tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No.14 Tahun 1950. Pangkat Tituler ini ditetapkan oleh Soekarno yang kala itu berstatus Presiden Republik Indonesia Serikat, yakni pada 4 Januari 1950.

Dalam Keppres tersebut, disampaikan bahwa pemberian pangkat Tituler ini didasarkan atas jasa-jasa Sri Sultan Hamengkubuwono IX terhadap negara selama melaksanakan kewajiban sebagai Koordinator Keamanan Dalam Negeri.

Mengingat Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 18 November 1948 No.92/A.Mil/48 serta pasal 119 dan 182 ayat 3 Konstitusi Republik Indonesia Serikat, di putuskanlah pemberian pangkat militer tituler Jenderal kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemudik Diimbau Waspadai...
Pemudik Diimbau Waspadai Jalur Tol Fungsional Semarang-Yogyakarta
Kemenag Tekankan Pentingnya...
Kemenag Tekankan Pentingnya Optimalisasi Pengelolaan Zakat dan Wakaf di Yogyakarta
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Maju Pilkada Sleman...
Maju Pilkada Sleman 2024, Wakil Ketua DPW Perindo DIY Buka Komunikasi dengan PDIP
Libur Panjang, Jokowi...
Libur Panjang, Jokowi Gowes Bersama Jan Ethes di Yogyakarta
Tak Hadiri Rakernas...
Tak Hadiri Rakernas V PDIP, Jokowi Bagi-bagi Sembako untuk Warga Yogyakarta
Tuah Pemuka Agama Bikin...
Tuah Pemuka Agama Bikin Meriam Meledak Nyaris Melukai Sultan Amangkurat I
Viral! Pernikahan Mewah...
Viral! Pernikahan Mewah bak Anak Sultan di Bangkalan Madura, Pengantin Dikalungi Uang Dolar dan Euro
Siapa Sultan Hassanal...
Siapa Sultan Hassanal Bolkiah? Raja Brunei yang Punya Koleksi Ribuan Mobil
Rekomendasi
Bukan Sekadar Target,...
Bukan Sekadar Target, Ini tentang Penghargaan: Pegadaian Beri Umroh untuk Agen Terbaik
Rekomendasi Makanan...
Rekomendasi Makanan yang Rasanya Amazing, Rating 5 GTV Siap Kasih List Kuliner yang Chef Approved!
Hujan Disertai Angin...
Hujan Disertai Angin Kencang Rusak 10 Rumah di Malang
Berita Terkini
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
3 Ketua PAC Datangi...
3 Ketua PAC Datangi Lagi Kantor DPP PDIP, Ada Apa?
Cold Storage Perlu Dibangun...
Cold Storage Perlu Dibangun di Timur Indonesia untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2025 hingga Operasi Ketupat Polri
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa 26 Saksi
Infografis
Jenderal yang Berani...
Jenderal yang Berani Tolak Permintaan AS Memulai Perang Dunia III
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved