PPATK Sebut Nilai Transaksi Judi Online Tahun Ini Meningkat Menjadi Rp81 Triliun

Rabu, 28 Desember 2022 - 16:31 WIB
loading...
PPATK Sebut Nilai Transaksi...
PPATK menyebut transaksi judi online naik dari Rp57 triliun pada tahun lalu, naik menjadi Rp81 triliun pada 2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan ( PPATK )menyebut terjadi peningkatan aktivitas dan nominal judi online selama kurun waktu setahun terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun naik dari Rp57 triliun pada tahun lalu, naik menjadi Rp81 triliun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat refleksi akhir tahun di Gedung PPATK Juanda Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).

Ivan mengungkapkan pada 2022 PPATK telah menyampaikan 68 hasil analisis terkait tindak pidana perjudian online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada penyidik dan instansi terkait. "Rinciannya 25 Hasil Analisis (Proaktif), 42 Hasil Analisis (Reaktif), dan 1 laporan informasi," ujar Ivan.

Baca juga: Transaksi Keuangan Mencurigakan Temuan PPATK Sepanjang 2022 Capai Rp183 Triliun

Transaksi terkait perjudian yang semakin meningkat berdasarkan analisis PPATK adalah perjudian yang dilakukan secara elektronik atau judi online. "Berdasarkan rekening-rekening yang dianalisis oleh PPATK, perputaran uang pada rekening-rekening para pelaku judi online mencapai sedikitnya Rp57.000.000.000.000 atau Rp57 triliun pada 2021 dan meningkat menjadi Rp81.000.000.000.000 atau Rp81 triliun pada tahun ini sejak Januari - November 2022," ungkap Ivan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Rekomendasi
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
7 Senjata yang Mengubah...
7 Senjata yang Mengubah Dunia pada Perang Dunia II, dari Supersonik hingga Bom Nuklir
Berita Terkini
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Infografis
Komputer Berusia 2.000...
Komputer Berusia 2.000 Tahun Ditemukan, Ini Fungsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved