Kasus Minyak Goreng, Togar Sitanggang Sampaikan Ini

Selasa, 27 Desember 2022 - 19:48 WIB
loading...
Kasus Minyak Goreng,...
Suasana sidang kasus minyak goreng di PN Jakpus, Selasa (27/12/2022). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO) Master Parulian Tumanggor dari Grup Wilmar, Pierre Togar Sitanggang dari Grup Musim Mas, dan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei menyampaikan pandangannya.

Togar menyebut ada pengaturan yang dilakukan secara sengaja untuk menjadikan mereka semua sebagai tersangka. “Saya, bersama tiga terdakwa lain, dijadikan tersangka oleh kesaksian dari seorang ahli ekonomi makro, dan kesaksian ahli ini penuh dengan kejanggalan," tutur Togar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022).

Togar juga menjabarkan proses sejak awal ia diminta datang ke Kejaksaan Agung pada 19 April 2022 dengan penuh detail. Mulai dari kedatangannya dengan menaiki taksi sambil membawa sekardus berkas realisasi penyaluran minyak goreng, pemeriksaan dan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh jaksa penyidik.

Baca juga: 5 Terdakwa Korupsi Ekspor Minyak Goreng Dituntut 7-11 Tahun Penjara

Sehingga akhirnya penetapan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. “Itu ada pengaturan yang membuat kami menjadi tersangka. Yang dipilih hanya 3, padahal di BAP itu mengatakan semua,” ujar Togar.

Baca juga: Sidang Korupsi Migor, MAKI Minta Hakim Tidak Masuk Angin

Dari dokumen Permohonan Persetujuan Ekspor (PE) yang di miliki, terdapat beberapa grup perusahaan yang juga melakukan penjualan antar afiliasi, yang menjadi salah satu dakwaan Jaksa Penuntut Umum kepadanya. Akan tetapi grup-grup perusahaan tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi migor ini. Hanya Togar dan dua tersangka lain saja yang ditetapkan sebagai tersangka lalu terdakwa.

Kejanggalan lain yang juga Togar ungkapkan tentang posisi dirinya dan rekan-rekannya yang sama-sama bertugas sebagai Corporate/General Affair. Dalam posisi tersebut, mereka hanya menjadi penghubung dan tidak mengurus bagian dokumen atau administrasi mengenai PE.

"Kami hanya menanyakan beberapa PE yang sudah diajukan dan mengoreksi apakah ada yang salah, dan lain lain. Hanya itu saja," tambahnya.

Lantas, mengenai pertemuan di ruangan Dirjen Kemendag, menurutnya itu hanya untuk membicarakan bagaimana cara mengatasi kelangkaan minyak goreng saja. “Kami bertemu dan berkomunikasi secara intens untuk mencari solusi kelangkaan minyak goreng, bukan untuk menciptakan kelangkaan minyak goreng seperti yang dituduhkan ke saya,” tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar X PPP, Saksi Tepis Klaim Aklamasi Mardiono
Kuasa Hukum DPP PPP:...
Kuasa Hukum DPP PPP: Jawaban Tergugat Diterima Hakim, Gugatan Balik atas Perkara Maluku Diajukan
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved