IJTI Ungkap Ada 19 sampai 22 Pasal dalam KUHP yang Ganggu Kemerdekaan Pers

Senin, 26 Desember 2022 - 21:24 WIB
loading...
IJTI Ungkap Ada 19 sampai...
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dalam Diskusi Virtual Refleksi Akhir Tahun 2022, Senin (26/12/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) Herik Kurniawan memandang tantangan media Indonesia ke depan akan semakin berat. Sebab, ada 19 sampai 22 pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) yang baru disahkan awal Desember lalu, berpotensi mengekang kemerdekaan pers di Tanah Air.

Herik mengatakan, sebelum pengesahan KUHP baru, IJTI bersama tokoh dan pakar dibantu Dewan Pers telah berupaya mengajukan beberapa pertimbangan kepada DPR.

"Karena kita melihat setidaknya ada 19 sampai 22 pasal yang mengganggu kemerdekaan pers, sehingga itu membahayakan kehidupan demokrasi. Namun kenyataannya KUHP sudah disahkan," kata Herik dalam Diskusi Virtual Refleksi Akhir Tahun 2022, Senin (26/12/2022).



Kendati sudah disahkan, kata Herik, bukan berarti upaya mengubah pasal dalam KUHP itu tertutup. Ke depan, insan pers akan melakukan judical review terhadap pasal-pasal bermasalah itu.

Dalam acara yang sama, Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menjelaskan, ada jalan panjang dalam sejarah kemerdekaan pers. Namun, saat ini, seiring dengan disahkannya KUHP, kemerdekaan pers itu dalam kondisi terancam. "Tanggal 6 Desember 2022, kebebasan pers betul-betul diuji karena disahkannya KUHP dan akan diuji 2 sampai 3 tahun," katanya.

Berdasarkan diskusi dengan berbagai kalangan, seperti Kejaksaan Agung, Polri, dan Mahkamah Agung, setidaknya ada 19 pasal dalam KUHP yang dianggap bisa memberangus kemerdekaan pers. "Mereka sepakat bahwa memang KUHP yang disahkan 6 Desember 2022 berpotensi untuk mengkriminalkan wartawan. Nah ini perlu diantisipasi oleh kita semua," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Hong Kong Hukum Bos...
Hong Kong Hukum Bos Apple Daily Jimmy Lai 20 Tahun Penjara, Kritiknya Dicap Kolusi dengan Asing
Jurnalis iNews TV Tatang...
Jurnalis iNews TV Tatang ZP Terpilih Jati Ketua IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030
Rekomendasi
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved