IJTI Ungkap Ada 19 sampai 22 Pasal dalam KUHP yang Ganggu Kemerdekaan Pers

Senin, 26 Desember 2022 - 21:24 WIB
loading...
IJTI Ungkap Ada 19 sampai...
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dalam Diskusi Virtual Refleksi Akhir Tahun 2022, Senin (26/12/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) Herik Kurniawan memandang tantangan media Indonesia ke depan akan semakin berat. Sebab, ada 19 sampai 22 pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) yang baru disahkan awal Desember lalu, berpotensi mengekang kemerdekaan pers di Tanah Air.

Herik mengatakan, sebelum pengesahan KUHP baru, IJTI bersama tokoh dan pakar dibantu Dewan Pers telah berupaya mengajukan beberapa pertimbangan kepada DPR.

"Karena kita melihat setidaknya ada 19 sampai 22 pasal yang mengganggu kemerdekaan pers, sehingga itu membahayakan kehidupan demokrasi. Namun kenyataannya KUHP sudah disahkan," kata Herik dalam Diskusi Virtual Refleksi Akhir Tahun 2022, Senin (26/12/2022).



Kendati sudah disahkan, kata Herik, bukan berarti upaya mengubah pasal dalam KUHP itu tertutup. Ke depan, insan pers akan melakukan judical review terhadap pasal-pasal bermasalah itu.

Dalam acara yang sama, Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menjelaskan, ada jalan panjang dalam sejarah kemerdekaan pers. Namun, saat ini, seiring dengan disahkannya KUHP, kemerdekaan pers itu dalam kondisi terancam. "Tanggal 6 Desember 2022, kebebasan pers betul-betul diuji karena disahkannya KUHP dan akan diuji 2 sampai 3 tahun," katanya.

Berdasarkan diskusi dengan berbagai kalangan, seperti Kejaksaan Agung, Polri, dan Mahkamah Agung, setidaknya ada 19 pasal dalam KUHP yang dianggap bisa memberangus kemerdekaan pers. "Mereka sepakat bahwa memang KUHP yang disahkan 6 Desember 2022 berpotensi untuk mengkriminalkan wartawan. Nah ini perlu diantisipasi oleh kita semua," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ikatan Wartawan Hukum...
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hakim Tak Batasi Peliputan Sidang Hasto Kristiyanto
Yusril Tegaskan Hukuman...
Yusril Tegaskan Hukuman Mati Tidak Dihapus di KUHP Nasional, Begini Penjelasannya
Dewan Pers Minta Polri...
Dewan Pers Minta Polri Tinjau Ulang Perpol Izin Liputan Jurnalis Asing
Selain Dikirimi Paket...
Selain Dikirimi Paket Kepala Babi, Akun Instagram Tempo Diteror hingga WA Cica Diretas, Pelakunya Ternyata...
Pasbata: Teror Kepala...
Pasbata: Teror Kepala Babi di Kantor Tempo Upaya Adu Domba
Polri Pastikan Usut...
Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
Sesalkan Aksi Teror...
Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar
Teror Kepala Babi dan...
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, Iwakum: Kebebasan Pers Sedang Terancam
Desak Teror ke Kantor...
Desak Teror ke Kantor Tempo Diusut, PKB: Tanpa Pers, Demokrasi Terkikis
Rekomendasi
Calvin Verdonk Tutup...
Calvin Verdonk Tutup Pintu Main di Liga Inggris, Bundesliga Jadi Alternatif Jelang Usia Kepala 3
Kekalahan Islam Makhachev...
Kekalahan Islam Makhachev yang Menodai Rekor Tak Terkalahkan
Hotman Paris Bela Paula...
Hotman Paris Bela Paula Verhoeven, Pertanyakan Bukti Perselingkuhan
Berita Terkini
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto, Guntur Romli: Ada Upaya Kotor
21 menit yang lalu
Kelakar Sufmi Dasco...
Kelakar Sufmi Dasco usai Halalbihalal di Rumah Dinas Cak Imin: Ini Bukan Matahari, Ini Bulan
1 jam yang lalu
Ahmad Dhani: Saya Kader...
Ahmad Dhani: Saya Kader PKB yang Disusupkan di Gerindra
2 jam yang lalu
13 Kapolda Jebolan Akpol...
13 Kapolda Jebolan Akpol 1991 Teman Satu Angkatan Kapolri
2 jam yang lalu
Deretan Menteri Prabowo...
Deretan Menteri Prabowo yang Sowan ke Jokowi, Siapa Saja?
5 jam yang lalu
Ditelepon Presiden Prabowo...
Ditelepon Presiden Prabowo saat Gelar Halalbihalal, Cak Imin: Minta Menteri Rapatkan Barisan
7 jam yang lalu
Infografis
10 Kota Israel Dihuni...
10 Kota Israel Dihuni Banyak Umat Islam, Ada yang 99% Muslim
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved