Potensi Konflik di Laut China Selatan antara RRC, Amerika Serikat, dan ASEAN

Minggu, 25 Desember 2022 - 11:01 WIB
loading...
Potensi Konflik di Laut...
Harryanto Aryodiguno, Ph.D, Dosen Jurusan Hubungan Internasional President University. Foto/Dok Pribadi
A A A
Harryanto Aryodiguno, Ph.D
Dosen Jurusan Hubungan Internasional President University

Potensi konflik di Laut China Selatan (LCS) sering dikaitkan dengan penggunaan kekuatan China dalam sengketa wilayah. Secara historis, wilayah paling sering menjadi penyebab konflik. Untuk itulah kita sangat prihatin dengan sengketa teritorial China yang sering terjadi.

Tentu saja, ada alasan yang lebih spesifik mengapa Laut China Selatan itu unik, penting, dan sering menjadi akar dari sengketa antar negara di wilayah tersebut. Laut China Selatan mewakili sejumlah kepentingan geopolitik dan territorial. Sengketa teritorial saat ini melibatkan China, Taiwan, Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Awalnya dimulai pada tahun 1951, ketika Republik Rakyat China secara resmi mengklaim Kepulauan Spratly dan Paracel. Mengapa perselisihan terus berlanjut selama beberapa dekade ini?

Laut China Selatan adalah rumah bagi perikanan, mempunyai cadangan energi yang besar dan tentu saja menjadi wilayah dengan perdagangan global sekitar $5,3 triliun setiap tahun. Konflik di Laut China Selatan menjadi semakin parah ketika kebijakan luar negeri China menegaskan kembali klaim maritim dan teritorial China di wilayah tersebut. Kemudian yang lebih memprihatinkan lagi adalah sebagian negara ASEAN dan Amerika Serikat memperparah konflik tersebut dengan memprotes klaim China tentang"Sembilan Garis Putus" yang diikuti dengan dengan pembangunan fasilitas militer besar-besaran dan upaya reklamasi di Laut China Selatan.

Baca juga: Amerika Dukung Sikap Filipina di Laut China Selatan

Konflik teritori di Laut China Selatan dalam teori hubungan internasional dapat dijelaskan dengan memahami tindakan setiap negara dan berdasarkan teori yang ada. Realisme, sebagaimana didefinisikan oleh Hans Morgenthau adalah "suatu konsep kepentingan yang didefinisikan dalam istilah kekuasaan". Pemikiran kaum realisme paling jelas didefinisikan oleh lima asumsi, yaitu: bahwa politik internasional tetap anarkis, bahwa negara memiliki kemampuan ofensif, tidak dapat sepenuhnya memastikan ambisi lawan, negara pasti akan mempertahankan kepentingannya, dan rasional dari setiap kepemimpinan dari sebuah negara. Dengan demikian, kaum realis memahami situasi dalam hal kemampuan material, baik secara militer, ekonomi, atau saluran diplomatik.

Negara berusaha mencapai keamanan melalui dominasi dan hegemoni. Strategi seperti ini secara implisit mengharuskan negara untuk secara ofensif memaksimalkan kekuatan dan pengaruh mereka bila memungkinkan, biasanya dengan mengejar kebijakan ekspansionis saat mereka memperoleh atau merasa memperoleh kekuatan kekuatan tambahan. Kaum Realis selalu berpandangan bahwa China telah membangun apa yang sekarang disebut "ancaman China," yang memberikan penafsiran bahwa kebangkitan China adalah ancaman besar terhadap keamanan nasional Asia Tenggara dan AS. Dan konflik tidak akan dapat dihindari karena ketidakseimbangan yang berkelanjutan dan persaingan strategis di kawasan ini karena kekuatan China dan AS yang saling memprovokasi.

Kemudian kita melihat perspektif dari kaum liberalisme. Liberalisme dalam hubungan internasional dapat dipelajari melalui tiga prinsip dasar, yaitu: penolakannya terhadap politik kekuasaan sebagai satu-satunya hasil yang masuk akal dari hubungan internasional, argumennya tentang kemungkinan kerja sama internasional antar negara dan manfaatnya, beserta pengakuannya bahwa organisasi internasional dan nonaktor negara memiliki pengaruh dalam membentuk preferensi kebijakan negara.

Liberalisme menekankan bahwa karakteristik nasional memengaruhi hubungan internasional suatu negara dan sifat serta dinamika ekonomi politik internasional sangat vital. Kaum liberal yakin bahwa "saling ketergantungan ekonomi, khususnya perdagangan bebas, mengurangi kemungkinan perang dan hal ini bisa dilihat dari di mana pemerintah China secara khusus mendapatkan legitimasi kekuasaan dari kekuatan ekonomi negaranya. Pengaruh yang membatasi saling ketergantungan ekonomi ini baru-baru ini disoroti dalam sengketa Kepulauan Senkaku antara China dan Jepang, ketika tidak ada pihak yang menggunakan kekerasan. Ini adalah salah satu fakta bahwa China adalah mitra dagang terbesar Jepang.

Kemudian kontribusi organisasi internasional dalam mendorong keamanan kolektif, mengelola konflik, dan mempromosikan kerja sama, telah terlihat dalam penciptaan kerangka kerjasama dan keamanan regional, termasuk banyak organisasi seperti ASEAN, Forum Regional ASEAN, ASEAN+3, dan KTT Asia Timur. Lembaga-lembaga seperti ini berfungsi untuk memperkuat "perdamaian liberal", mengingat negara-negara berkembang di Asia mendapat manfaat besar dari tatanan internasional liberal yang ada.

Oleh karena itu, berdasarkan pendapat kaum realis yang lebih mengutamakan kepentingan dan keamanan maupun kaum liberal yang lebih mengutamakan kerjasama, penulis berpendapat bahwa ketergantungan ekonomi antarnegara memainkan peran terbesar dalam membatasi penggunaan kekuatan bersenjata di Laut Cina Selatan. Kemudian pembentukan kerangka kerja regional secara substansial juga berperan mengurangi risiko konflik di Laut China Selatan.

Namun akumulasi kekuatan militer China yang sangat besar dapat memberi efek hegemonik dan mempengaruhi stabilis di wilayah Laut China Selatan. Kemudian reklamasi pulau yang dilakukan oleh China, yang diikuti dengan peningkatan aktivitas Angkatan Laut AS, berisiko meningkatkan konflik di kawasan.

Saat ini China memang menggunakan ekonomi dan diplomatik untuk melawan kekuatan militer AS. Hal ini karena secara militer China belum cukup kuat untuk secara terbuka terlibat dalam konflik bersenjata di Laut China Selatan. Oleh karena itulah, ketergantungan ekonomi dan norma-norma regional menjadi kekuatan yang membatasi konflik untuk saat ini. Namun, kita tidak tahu apakah faktor-faktor ini akan terus bertahan dalam beberapa dekade mendatang.

Laut China Selatan akan terus menjadi ajang perdebatan antarakademisi maupun pemerintah, terutama potensi konflik di Asia Tenggara pada masa mendatang. Saat ini, tidak ada solusi yang jelas terhadap berbagai sengketa teritorial yang saat ini dipersengketakan, selain ketergantungan ekonomi antarnegara. Kerangka kerja normatif regional, yang terutama disebarluaskan melalui kerja sama China-ASEAN, telah membuat kemajuan diplomatik, tetapi tetap tidak mungkin membatasi provokasi agresif China dan Amerika secara permanen.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Indonesia di Antara...
Indonesia di Antara Quantum Warfare dan Multipolaritas
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Iran Dapat Rp5.360 Triliun...
Iran Dapat Rp5.360 Triliun Jadi Inti Kesepakatan dengan AS, tapi Siapa yang Bayar?
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Rekomendasi
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Infografis
Amerika Serikat Tuduh...
Amerika Serikat Tuduh Satelit China Dukung Houthi Yaman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved