Cegah Liberalisasi BUMN lewat Penguatan Pengawasan Negara
Sabtu, 11 Juli 2020 - 17:38 WIB
loading...
A
A
A
Wignyo mengatakan, kehadiran pejabat pemerintah sebagai komisaris BUMN harusnya disikapi positif. Hal ini untuk memaksimalkan pengawasan kepentingan negara dan juga rakyat.
Terlebih lagi, sambung dia, penempatan tersebut dalam kapasitasnya sebagai wakil pemerintah yang merupakan pemegang saham.
“Penunjukkan komisaris dari pejabat pemerintah di BUMN adalah untuk memastikan kepentingan pemegang saham, yakni pemerintah. Kewenangannya didelegasikan kepada pejabat pemerintah yang ditugaskan untuk menempati posisi komisaris,” tuturnya.
Dia berpendapat penempatan pejabat pemerintah sebagai komisaris di sejumlah BUMN tidak menyalahi aturan selama memiliki kompetensi. Pejabat pemerintah juga mempunyai sistem kerja komando yang patuh dan loyal terhadap atasannya, termasuk negara. “Komisaris dari pejabat pemerintah ini sangat penting untuk mengawasi kepentingan negara secara maksimal," tandasnya.
(Baca juga: Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Ini Tiga Usulan Ombudsman untuk Pemerintah )
Terlebih lagi, sambung dia, penempatan tersebut dalam kapasitasnya sebagai wakil pemerintah yang merupakan pemegang saham.
“Penunjukkan komisaris dari pejabat pemerintah di BUMN adalah untuk memastikan kepentingan pemegang saham, yakni pemerintah. Kewenangannya didelegasikan kepada pejabat pemerintah yang ditugaskan untuk menempati posisi komisaris,” tuturnya.
Dia berpendapat penempatan pejabat pemerintah sebagai komisaris di sejumlah BUMN tidak menyalahi aturan selama memiliki kompetensi. Pejabat pemerintah juga mempunyai sistem kerja komando yang patuh dan loyal terhadap atasannya, termasuk negara. “Komisaris dari pejabat pemerintah ini sangat penting untuk mengawasi kepentingan negara secara maksimal," tandasnya.
(Baca juga: Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Ini Tiga Usulan Ombudsman untuk Pemerintah )
Lihat Juga :