Cegah Liberalisasi BUMN lewat Penguatan Pengawasan Negara
loading...
A
A
A
Sementara itu pengamat kebijakan publik Yasef Firmansyah berpendapat penempatan wakil pemerintah dalam posisi komisaris untuk menjamin keberpihakan BUMN pada kepentingan pemenuhan barang publik yang tepat, tersedia dan terjangkau.
“Justru penempatan ini bisa dipakai untuk meng-harmoniskan program pemerintah dengan peran BUMN dalam tugas tugas tertentu, misalnya penyediaan listrik subsidi, pupuk subsidi, BBM subsidi dan lain lain,” kata Yasef, Jumat 10 Juli 2020.
Yasef menyampaikan wakil pemerintah yang ditempatkan di BUMN juga harus sesuai dengan tugasnya di instansi pemerintah, baik terkait aspek keuangan maupun aspek teknis.
Dengan demikian, pemerintah sebagai pemegang saham di BUMN dapat terawasi kepentingannya dengan baik dan benar melalui wakilnya yang ditempatkan sebagai komisaris.
“Justru penempatan ini bisa dipakai untuk meng-harmoniskan program pemerintah dengan peran BUMN dalam tugas tugas tertentu, misalnya penyediaan listrik subsidi, pupuk subsidi, BBM subsidi dan lain lain,” kata Yasef, Jumat 10 Juli 2020.
Yasef menyampaikan wakil pemerintah yang ditempatkan di BUMN juga harus sesuai dengan tugasnya di instansi pemerintah, baik terkait aspek keuangan maupun aspek teknis.
Dengan demikian, pemerintah sebagai pemegang saham di BUMN dapat terawasi kepentingannya dengan baik dan benar melalui wakilnya yang ditempatkan sebagai komisaris.
(dam)