Cegah Liberalisasi BUMN lewat Penguatan Pengawasan Negara

Sabtu, 11 Juli 2020 - 17:38 WIB
loading...
A A A
Sementara itu pengamat kebijakan publik Yasef Firmansyah berpendapat penempatan wakil pemerintah dalam posisi komisaris untuk menjamin keberpihakan BUMN pada kepentingan pemenuhan barang publik yang tepat, tersedia dan terjangkau.

“Justru penempatan ini bisa dipakai untuk meng-harmoniskan program pemerintah dengan peran BUMN dalam tugas tugas tertentu, misalnya penyediaan listrik subsidi, pupuk subsidi, BBM subsidi dan lain lain,” kata Yasef, Jumat 10 Juli 2020.

Yasef menyampaikan wakil pemerintah yang ditempatkan di BUMN juga harus sesuai dengan tugasnya di instansi pemerintah, baik terkait aspek keuangan maupun aspek teknis.

Dengan demikian, pemerintah sebagai pemegang saham di BUMN dapat terawasi kepentingannya dengan baik dan benar melalui wakilnya yang ditempatkan sebagai komisaris.
(dam)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1649 seconds (0.1#10.140)