Rayakan Natal 2022, Otto Hasibuan Ingatkan Pentingnya Jaga Toleransi dan Kekompakan
Jum'at, 23 Desember 2022 - 20:02 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Misa Natal 2022 di Gereja Katedral Jakarta, Jemaat Bisa Parkir di Masjid Istiqlal
“Peradi memberikan uang duka kepada keluarga yang ditinggalkan. Semasa Covid-19, keluarkan uang Rp5 miliar untuk uang duka. Boleh cek di organisasi lain, tidak pernah memberikan itu. Peradi selalu dari kita untuk kita,” katanya.
Otto juga sempat menyinggung soal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang hukum. Dia meminta, agar Jokowi membenahi sengkarut di bidang hukum. Pasalnya, bidang hukum ini masih jauh dari yang diharapkan. “Persoalan di bidang hukum ini supaya dibereskan sebelum dia meninggalkan tugasnya sebagai presiden,” kata Otto.
Menurutnya, untuk beberapa sektor lainnya, seperti ekonomi dan infrastruktur, sosial politik, dan demokrasi, Peradi menilai cukup baik. Namun di bidang hukum atau penegakan hukum masih sangat lemah.
Presiden dan para pembantunya di bidang hukum, harus kerja keras untuk membehani bidang hukum agar keberhasilan pemerintah menjadi komplet atau paripurna. “Peradi siap untuk mem-back up, membantu,” ucapnya.
Otto mengungkapkan, hal serupa pernah dilakukan di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pemerintahan SBY beberapa kali mengundang Peradi untuk memberikan masukan dalam memperbaiki bidang hukum.
“Peradi memberikan uang duka kepada keluarga yang ditinggalkan. Semasa Covid-19, keluarkan uang Rp5 miliar untuk uang duka. Boleh cek di organisasi lain, tidak pernah memberikan itu. Peradi selalu dari kita untuk kita,” katanya.
Otto juga sempat menyinggung soal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang hukum. Dia meminta, agar Jokowi membenahi sengkarut di bidang hukum. Pasalnya, bidang hukum ini masih jauh dari yang diharapkan. “Persoalan di bidang hukum ini supaya dibereskan sebelum dia meninggalkan tugasnya sebagai presiden,” kata Otto.
Menurutnya, untuk beberapa sektor lainnya, seperti ekonomi dan infrastruktur, sosial politik, dan demokrasi, Peradi menilai cukup baik. Namun di bidang hukum atau penegakan hukum masih sangat lemah.
Presiden dan para pembantunya di bidang hukum, harus kerja keras untuk membehani bidang hukum agar keberhasilan pemerintah menjadi komplet atau paripurna. “Peradi siap untuk mem-back up, membantu,” ucapnya.
Otto mengungkapkan, hal serupa pernah dilakukan di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pemerintahan SBY beberapa kali mengundang Peradi untuk memberikan masukan dalam memperbaiki bidang hukum.
Lihat Juga :