Luhut Sebut OTT KPK Tak Efektif, Arsul Sani: Banyak Kasus Korupsi Besar Tak Tuntas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani turut angkat bicara terkait pernyataan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mengkritik OTT KPK . Ia menilai wajar, bila pernyataan itu mendapat kritik dari sejumlah kalangan.
Hanya saja, Arsul merasa makna tersirat dari pernyataan itu bukan menunjukkan Luhut tak setuju akan pemberantasan korupsi. Ia menilai, Luhut ingin mendorong agar penindakan korupsi tidak hanya dilakukan dengan OTT yang nilai kerugian negara tidak besar.
"Pak LBP Ingin katakan, jangan dihabiskan SDM penegak hukum yang ada untuk kasus OTT yang nilainya tidak wah. Sementara banyak kasus korupsi yang kerugian negaranya besar, namun tidak tertuntaskan dengan baik," tutur Arsul saat dihubungi, Rabu (22/12/2022).
Baca juga: Sebut OTT KPK Kurang Efektif Basmi Korupsi, Luhut Tekankan Digitalisasi
Arsul merasa, Luhut menyatakan hal itu untuk mendorong penindakan korupsi dilakukan dengan pendekatan dari hasil penyelidikan atau case building. Dengan begitu, ia merasa dapat menyentuh kasus korupsi yang bernilai besar.
"Saya punya keyakinan bukannya LBP tidak setuju korupsi diberantas, melainkan bahwa penindakan kasus korupsi seyogianya lebih mengutamakan dari hasil penyelidikan atau case building, kemudian ini menyentuh kasus besar. Di mana terdapat kerugian keuangan negara atau perekonomian negara yang secara langsung jumlahnya besar," terang Arsul.
"Kalau OTT itu kan kebanyakan menyangkut suap, yang dalam skala kasus korupsi tentu tidak besar-besar sekali jumlahnya," tanbahnya.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menilai, langkah KPK dalam membasmi tindak kejahatan korupsi dengan metode OTT kurang efektif. Bahkan, ia merasa pendekatan pemberantasan korupsi dengan OTT jelek untuk negara.
Hal itu disampaikan Luhut saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 pada Selasa (20/12/2022).
Menurutnya, pemberantasan korupsi perlu adanya sistem yang efektif. Contohnya, kata Luhut, dalam pengadaan barang kebutuhan di instansi pemerintah dan BUMN, terdapat sistem e-Katalog yang dapat meminimalisasi atau mencegah tindak korupsi.
"Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, tidak akan bisa main-main. Dan kalau semua sudah digital, tidak akan ada lagi OTT," terang Luhut.
Hanya saja, Arsul merasa makna tersirat dari pernyataan itu bukan menunjukkan Luhut tak setuju akan pemberantasan korupsi. Ia menilai, Luhut ingin mendorong agar penindakan korupsi tidak hanya dilakukan dengan OTT yang nilai kerugian negara tidak besar.
"Pak LBP Ingin katakan, jangan dihabiskan SDM penegak hukum yang ada untuk kasus OTT yang nilainya tidak wah. Sementara banyak kasus korupsi yang kerugian negaranya besar, namun tidak tertuntaskan dengan baik," tutur Arsul saat dihubungi, Rabu (22/12/2022).
Baca juga: Sebut OTT KPK Kurang Efektif Basmi Korupsi, Luhut Tekankan Digitalisasi
Arsul merasa, Luhut menyatakan hal itu untuk mendorong penindakan korupsi dilakukan dengan pendekatan dari hasil penyelidikan atau case building. Dengan begitu, ia merasa dapat menyentuh kasus korupsi yang bernilai besar.
"Saya punya keyakinan bukannya LBP tidak setuju korupsi diberantas, melainkan bahwa penindakan kasus korupsi seyogianya lebih mengutamakan dari hasil penyelidikan atau case building, kemudian ini menyentuh kasus besar. Di mana terdapat kerugian keuangan negara atau perekonomian negara yang secara langsung jumlahnya besar," terang Arsul.
"Kalau OTT itu kan kebanyakan menyangkut suap, yang dalam skala kasus korupsi tentu tidak besar-besar sekali jumlahnya," tanbahnya.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menilai, langkah KPK dalam membasmi tindak kejahatan korupsi dengan metode OTT kurang efektif. Bahkan, ia merasa pendekatan pemberantasan korupsi dengan OTT jelek untuk negara.
Hal itu disampaikan Luhut saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 pada Selasa (20/12/2022).
Menurutnya, pemberantasan korupsi perlu adanya sistem yang efektif. Contohnya, kata Luhut, dalam pengadaan barang kebutuhan di instansi pemerintah dan BUMN, terdapat sistem e-Katalog yang dapat meminimalisasi atau mencegah tindak korupsi.
"Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, tidak akan bisa main-main. Dan kalau semua sudah digital, tidak akan ada lagi OTT," terang Luhut.
(maf)