Luhut Sebut OTT KPK Tak Efektif, Arsul Sani: Banyak Kasus Korupsi Besar Tak Tuntas
Kamis, 22 Desember 2022 - 06:30 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani angkat bicara terkait pernyataan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengkritik OTT KPK. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani turut angkat bicara terkait pernyataan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mengkritik OTT KPK . Ia menilai wajar, bila pernyataan itu mendapat kritik dari sejumlah kalangan.
Hanya saja, Arsul merasa makna tersirat dari pernyataan itu bukan menunjukkan Luhut tak setuju akan pemberantasan korupsi. Ia menilai, Luhut ingin mendorong agar penindakan korupsi tidak hanya dilakukan dengan OTT yang nilai kerugian negara tidak besar.
"Pak LBP Ingin katakan, jangan dihabiskan SDM penegak hukum yang ada untuk kasus OTT yang nilainya tidak wah. Sementara banyak kasus korupsi yang kerugian negaranya besar, namun tidak tertuntaskan dengan baik," tutur Arsul saat dihubungi, Rabu (22/12/2022).
Baca juga: Sebut OTT KPK Kurang Efektif Basmi Korupsi, Luhut Tekankan Digitalisasi
Arsul merasa, Luhut menyatakan hal itu untuk mendorong penindakan korupsi dilakukan dengan pendekatan dari hasil penyelidikan atau case building. Dengan begitu, ia merasa dapat menyentuh kasus korupsi yang bernilai besar.
"Saya punya keyakinan bukannya LBP tidak setuju korupsi diberantas, melainkan bahwa penindakan kasus korupsi seyogianya lebih mengutamakan dari hasil penyelidikan atau case building, kemudian ini menyentuh kasus besar. Di mana terdapat kerugian keuangan negara atau perekonomian negara yang secara langsung jumlahnya besar," terang Arsul.
"Kalau OTT itu kan kebanyakan menyangkut suap, yang dalam skala kasus korupsi tentu tidak besar-besar sekali jumlahnya," tanbahnya.
Hanya saja, Arsul merasa makna tersirat dari pernyataan itu bukan menunjukkan Luhut tak setuju akan pemberantasan korupsi. Ia menilai, Luhut ingin mendorong agar penindakan korupsi tidak hanya dilakukan dengan OTT yang nilai kerugian negara tidak besar.
"Pak LBP Ingin katakan, jangan dihabiskan SDM penegak hukum yang ada untuk kasus OTT yang nilainya tidak wah. Sementara banyak kasus korupsi yang kerugian negaranya besar, namun tidak tertuntaskan dengan baik," tutur Arsul saat dihubungi, Rabu (22/12/2022).
Baca juga: Sebut OTT KPK Kurang Efektif Basmi Korupsi, Luhut Tekankan Digitalisasi
Arsul merasa, Luhut menyatakan hal itu untuk mendorong penindakan korupsi dilakukan dengan pendekatan dari hasil penyelidikan atau case building. Dengan begitu, ia merasa dapat menyentuh kasus korupsi yang bernilai besar.
"Saya punya keyakinan bukannya LBP tidak setuju korupsi diberantas, melainkan bahwa penindakan kasus korupsi seyogianya lebih mengutamakan dari hasil penyelidikan atau case building, kemudian ini menyentuh kasus besar. Di mana terdapat kerugian keuangan negara atau perekonomian negara yang secara langsung jumlahnya besar," terang Arsul.
"Kalau OTT itu kan kebanyakan menyangkut suap, yang dalam skala kasus korupsi tentu tidak besar-besar sekali jumlahnya," tanbahnya.
Lihat Juga :