Yudo Margono Anggap Situasi di Papua Belum Darurat

Selasa, 20 Desember 2022 - 17:51 WIB
loading...
Yudo Margono Anggap...
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meninggalkan rumah dinasnya (Rumdin) di Jalan Taman Suropati RT 5 RW 5 Menteng, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Selasa, (20/12/2022). Foto/MPI/Sutikno
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menganggap situasi keamanan di Papua belum darurat. Menurutnya, serangan yang kerap kali dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ) masih dikategorikan sebagai tindak pidana pelanggaran hukum kriminal.

"Belum. Menurut saya belum sampai taraf itu (keadaan darurat). Saya kira sampai saat ini masih dikategorikan sebagai tindak pidana pelanggaran hukum kriminal," kata Yudo usai acara serah terima jabatan Panglima TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2022).

Dia mengatakan, posisi TNI hanyalah membantu, sementara wewenang penegakan hukum berada di tangan Polri. "Sehingga masih kewenangan Polri tapi kita tetap membantu penegakan hukum pidana," katanya.





Kendati demikian, Yudo menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan para komandan satuan di Papua terkait situasi di lapangan. Terlebih, kata Yudo, yang berhak menentukan apakah suatu wilayah atau negara berada dalam kondisi darurat adalah Kepala Negara.

"Tapi nanti saya rapatkan dulu dengan komandan-komandan satuan. Tentunya keadaan darurat yang menentukan (dari) atas (Presiden Jokowi). Saya kira dengan eskalasi sekarang masih taraf kriminal," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1840 seconds (0.1#10.140)