Merancang Korupsi dari Ranjang
Sabtu, 11 Juli 2020 - 08:29 WIB
loading...
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengungkapkan, pasutri terjerat korupsi bagian dari cerminan politik dinasti atau oligarki. Foto/Koran SINDO
A
A
A
JAKARTA - Dinasti politik tak pernah berakhir baik. Ibarat rumput liar yang tumbuh di taman demokrasi Indonesia. Berkali-kali menjadi masalah dan dicegah, tapi tak pernah mati. Selain menyuburkan praktik nepotisme, juga rentan melahirkan perkara rasuah.
Gelaran demokrasi melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak mestinya mampu memberikan kesempatan yang lebih luas bagi setiap orang. Melalui pemilu, setiap orang punya kesempatan yang sama untuk mengakses jabatan publik baik sebagai gubernur, bupati, maupun wali kota.
Sebaliknya, pilkada serentak justru menumbuhsuburkan dinasti politik di daerah. Kepemimpinan daerah didominasi keluarga inti dan sanak saudara. Kepala daerah yang sudah menjabat dua periode akan menyiapkan “putra mahkota” untuk menggantikannya. Baik itu anak, istri, atau keponakan. Prinsipnya, kekuasaan harus tetap berada di seputaran keluarga. (Baca: KPK Disarankan Gandeng Auditor untuk Telusuri Aliran Dana Kartu Pra Kerja)
Kondisi ini cukup mengkhawatirkan, bukan hanya karena keluarga ikut menggantikan. Tidak jarang pula, dinasti politik melahirkan korupsi yang melibatkan keluarga, termasuk pasangan suami-istri (pasutri). Awal Juli lalu, KPK menangkap pasutri Ismunandar dan Encek UR Firgasih terkait dugaan suap. Ismunandar merupakan bupati Kutai Timur, sedangkan istrinya, Encek, ketua DPRD Kutai Timur. Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dengan sangkaan suap pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada 2019-2020 sebesar Rp2,65 miliar.
Berdasarkan hasil penelusuran, korupsi yang dilakukan pasutri bukan hanya dilakukan bupati Kutai Timur dan istrinya. Sebelumnya ada sekitar 12 pasutri lain yang berurusan dengan lembaga antirasuah (lihat grafis).
Gelaran demokrasi melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak mestinya mampu memberikan kesempatan yang lebih luas bagi setiap orang. Melalui pemilu, setiap orang punya kesempatan yang sama untuk mengakses jabatan publik baik sebagai gubernur, bupati, maupun wali kota.
Sebaliknya, pilkada serentak justru menumbuhsuburkan dinasti politik di daerah. Kepemimpinan daerah didominasi keluarga inti dan sanak saudara. Kepala daerah yang sudah menjabat dua periode akan menyiapkan “putra mahkota” untuk menggantikannya. Baik itu anak, istri, atau keponakan. Prinsipnya, kekuasaan harus tetap berada di seputaran keluarga. (Baca: KPK Disarankan Gandeng Auditor untuk Telusuri Aliran Dana Kartu Pra Kerja)
Kondisi ini cukup mengkhawatirkan, bukan hanya karena keluarga ikut menggantikan. Tidak jarang pula, dinasti politik melahirkan korupsi yang melibatkan keluarga, termasuk pasangan suami-istri (pasutri). Awal Juli lalu, KPK menangkap pasutri Ismunandar dan Encek UR Firgasih terkait dugaan suap. Ismunandar merupakan bupati Kutai Timur, sedangkan istrinya, Encek, ketua DPRD Kutai Timur. Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dengan sangkaan suap pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada 2019-2020 sebesar Rp2,65 miliar.
Berdasarkan hasil penelusuran, korupsi yang dilakukan pasutri bukan hanya dilakukan bupati Kutai Timur dan istrinya. Sebelumnya ada sekitar 12 pasutri lain yang berurusan dengan lembaga antirasuah (lihat grafis).
Lihat Juga :