Amphuri Optimistis Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Dapat Terlaksana

Selasa, 28 April 2020 - 10:02 WIB
loading...
Amphuri Optimistis Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Dapat Terlaksana
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) optimistis penyelenggaraan haji tahun ini dapat terlaksana. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Di tengah pandemi COVID-19, ada secercah harapan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini bisa terlaksana. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali jam malam di sebagian kota. (Baca juga: Tiga Hari Jelang Penutupan, 86% Calon Jamaah Lunasi Biaya Haji)

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) sebagai organisasi yang menaungi penyelenggara ibadah haji khusus optimistis para tamu Allah akan menunaikan ibadah haji tahun ini. (Baca juga: WHUC Survei Persiapan Indonesia dan 25 Negara Pengirim Jamaah Haji 2020)

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (DPP Amphuri) Joko Asmoro melalui telekonferensinya dari Arab Saudi menyampaikan Amphuri optimistis penyelenggraan haji tahun ini dapat diselenggarakan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, sebagaimana harapan dari seluruh calon jamaah haji tahun ini yang akan berangkat. Tentunya, penyelenggaraan haji akan disesuaikan dengan kondisi-kondisi protokol kesehatan penanganan COVID-19.

Menurutnya, hal ini didasari pada perkembangan terkini dalam penanganan Corona di Saudi. Penangan Corona yang dilakukan pemerintah Kerajaan Saudi selama ini sangat baik, sehingga perlahan mampu meminimalisasi penyebaran Corona.

Selain itu, mulai hari ini, pihak Kerajaan Saudi juga telah mulai membuka kembali jam malam yang sebelumnya diberlakukan, selain di dua kota suci Mekkah dan Madinah. Meskipun, semua aktivitas masih tetap dalam pengawasan pihak berwenang dalam rangka pencegahan Corona.

“Saya dapat informasi bahwa mulai hari ini, Pemerintah Saudi telah mengizinkan kembali beroperasinya toko, mall, dan kafe di sebagian kota. Tentunya, ini menjadi pertanda baik,” kata Joko dalam telekonferensinya langsung dari Arab Saudi, Senin, 27 April 2020 malam.

Joko menambahkan, sejak dua minggu lalu, Amphuri telah memberikan masukan-masukan kepada WHUC (World Hajj and Umrah Convention) dalam rangka melakukan survei yang selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi. Setidaknya ada 25 negara pengirim jamaah haji yang disurvei oleh WHUC, salah satunya adalah Indonesia, sebagai pengirim jamaah haji terbesar di dunia.

Selama ini, kata Joko, Amphuri dan WHUC telah menjalin kerja sama sejak 7 tahun lalu. Amphuri selalu aktif ikut dalam kegiatan-kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh WHUC. Terakhir, pada November 2019 lalu, sejumlah pengurus Amphuri hadir di acara tahunan WHUC Forum yang digelar London.

Dalam kesempatan tersebut, AMPHURI bertemu langsung dengan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi untuk memperoleh masukan-masukan tentang program digitalisasi penyelenggaraan umrah yang telah dilaksanakan tahun ini.

Di tengah kondisi pandemik Corona saat ini, Amphuri sebagai organisasi perkumpulan biro travel haji dan umrah tidak tinggal diam. Selain turut membantu dan terus melayani anggota yang terdampak, Amphuri juga tetap melakukan pembinaan kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan calon jamaah haji, terlebih bagi calon jamaah haji khusus dengan mengadakan program manasik haji secara online. ”Program manasik haji online ini dilakukan setiap hari selama bulan Ramadhan melalui saluran Youtube Amphuri Channel,” ucapnya.

Dia berharap, melalui program ini para calon jamaah haji khusus dapat terus belajar ilmu soal haji dan menguatkan niat hajinya serta terus berdoa agar pandemik Corona segera berakhir, sehingga penyelenggaraan haji dapat dilaksanakan pada tahun ini.

Terkait survei WHUC terhadap persiapan negara pengirim jamaah haji, melalui siaran persnya, Kementerian Agama (Kemenag) juga menyampaikan hal yang sama terkait upaya WHUC yang melakukan survei persiapan haji yang dilakukan negara-negara pengirim jamaah haji. Dalam siaran pers yang disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui telekonferensi mengatakan dari 25 negara yang disurvei salah satunya Indonesia. “Dari 25 negara tersebut, salah satunya termasuk Indonesia, telah menyampaikan hasil survei kepada WHUC,” kata Nizar di Jakarta, Senin (27/4/2020).

Menurut Nizar, survei ini diselenggarakan kerja sama Biro Perencanaan Kementerian Haji dengan WHUC. Hasil survei ini nantinya dilaporkan kepada Menteri Haji dan Raja Salman sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. “Hasil survei ini diharapkan dapat memberikan masukan untuk Kementerian Haji atau Raja Salman dalam mengambil kebijakan tentang penyelenggaraan haji 1441H/2020M,” ujarnya.

Dari 25 negara yang berpartisipasi dalam pelaksanaan survei, sudah ada 15 negara yang mengembalikan formulir survei tersebut, termasuk Indonesia.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali juga menjelaskan survei yang dilakukan WHUC ini antara lain menggali informasi tentang persiapan dan langkah kesehatan yang diambil setiap negara dalam penanganan Corona. Selain itu, survei juga terkait kesiapan setiap negara jika kebijakan haji akan mempertimbangkan pembatasan aspek umur maksimal 50 tahun.

“Survei juga menanyakan tentang kesiapan negara jika harus ada karantina sebelum perjalanan dan ketika tiba di Saudi. Juga tentang kesiapan setiap negara jika ada pengurangan kuota sebanyak 20%,” ungkapnya.

Endang menambahkan, pihaknya juga telah mendapat informasi bahwa Arab Saudi mulai 27 April ini sudah tidak memberlakukan lagi jam malam untuk selain Mekkah dan Madinah. “Ada informasi yang kami dapatkan bahwa ada perkembangan positif terkait penanganan Corona di Arab Saudi. Sehingga, sejak hari ini, mall, toko, dan kafe sudah diperkenankan buka kembali. Ini kayaknya ada tanda-tanda baik buat kita. Raja Salman juga telah menyetujui Majelis Kabinet terkait pelaksanaan MoU tentang Fast Track bagi negara-negara pengirim jamaah haji,” tandasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1571 seconds (0.1#10.140)