ICW Menduga Ada Kecurangan saat Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024

Minggu, 18 Desember 2022 - 20:29 WIB
loading...
ICW Menduga Ada Kecurangan...
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada dugaan praktik curang saat verifikasi parpol peserta Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengantongi laporan adanya dugaan praktik kecurangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu dilakukan dalam proses verifikasi faktual partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 .

Di mana, KPU Pusat diduga telah melakukan intervensi terhadap 18 KPU daerah untuk meloloskan partai politik yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi peserta Pemilu 2024. Dari 18 KPU daerah tersebut, 12 di antaranya di tingkat Kabupaten atau Kota. Sedangkan tujuh lainnya di tingkat provinsi.

"Setidak-tidaknya ada 12 kabupaten/kota dan tujuh provinsi diduga mengikuti instruksi dari KPU RI dan berbuat curang saat proses verifikasi faktual partai politik peserta pemilu berlangsung," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat menggelar konpers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sahabat ICW, Minggu (18/12/2022).



Dugaan adanya praktik curang KPU tersebut diterima Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dari pos pengaduan kecurangan verifikasi faktual partai politik yang sudah dibentuk sejak pekan lalu. Pos tersebut sengaja dibentuk untuk mencegah terjadinya berbagai praktik penyimpangan proses tahapan pemilu. "Berbagai praktik penyimpangan terjadi dan disinyalir atas instruksi langsung dari penyelenggara pemilu di tingkat pusat," beber Kurnia.

Kurnia menuding KPU Pusat menjadi biang keladi kecurangan yang terjadi di 18 daerah. Kurnia meminta agar laporan dugaan kecurangan yang terstruktur dan sistematis di 18 daerah tersebut ditindaklanjuti.



"Jika ini benar, tentu dengan adanya proses pendalaman lebih lanjut, tidak salah kemudian disimpulkan kejahatan terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu telah terjadi," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, indikasi kecurangan proses verifikasi faktual partai politik, berawal dari tingkat KPU Pusat. Di mana, pada 5 November, setelah melakukan verifikasi faktual partai politik, KPU kabupaten atau kota menyerahkan hasil verifikasi faktual ke KPU tingkat provinsi.

Kemudian, pada 6 November, KPU provinsi melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik untuk seluruh kabupaten atau kota melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Selanjutnya, pada 7 November dijadwalkan penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi faktual partai politik oleh KPU provinsi kepada KPU pusat.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasdem Hormati Keputusan...
Nasdem Hormati Keputusan Jokowi jika Bergabung dengan PSI
Menakar Peluang Jokowi...
Menakar Peluang Jokowi Gabung PSI
Bergabung ke Demokrat,...
Bergabung ke Demokrat, Mantan Wasekjen PBB Optimistis Dongkrak Suara di Pemilu 2029
AHY Tunjuk 7 Waketum...
AHY Tunjuk 7 Waketum Partai Demokrat, Ada Dede Yusuf hingga Edhie Baskoro Yudhoyono
Tunjuk Irwan Fecho Jadi...
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Renville Antonio
Irfan Niti Sasmita Jadi...
Irfan Niti Sasmita Jadi Plt Ketua DPD Perindo Bogor, Ferry Kurnia: Pererat Koordinasi dengan Pemda dan Masyarakat
Menjelang Muktamar PPP,...
Menjelang Muktamar PPP, Mardiono Didorong Maju Jadi Ketum dari Berbagai DPW
Fraksi PAN DPR Salurkan...
Fraksi PAN DPR Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Pamdal hingga Pengemudi Ojol
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
Rekomendasi
China Luncurkan Robot...
China Luncurkan Robot Tangan yang Punya Sensitivitas seperti Jari Manusia
Gubernur Rudy Mas’ud...
Gubernur Rudy Mas’ud Berbagi Kebahagiaan Bersama Rakyat Kaltim
Kemlu Respons Penerapan...
Kemlu Respons Penerapan Tarif Resiprokal AS pada Indonesia Sebesar 32%
Berita Terkini
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
8 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
10 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
12 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
12 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
12 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Senilai 1,2 Juta Dolar AS
15 jam yang lalu
Infografis
Waspadai Penyakit yang...
Waspadai Penyakit yang Rentan Menyerang saat Mudik Lebaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved