RUU Ekstradisi Indonesia-Singapura Disahkan, Komisi III: Persempit Ruang Gerak Kriminal

Sabtu, 17 Desember 2022 - 09:00 WIB
loading...
RUU Ekstradisi Indonesia-Singapura...
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto berharap keberadaan UU Ekstradisi Indonesia-Singapura dapat mempermudah aparat penegak hukum untuk menangkap buronan yang bersembunyi di luar negeri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto berharap keberadaan UU Ekstradisi Indonesia-Singapura dapat mempermudah aparat penegak hukum untuk menangkap buronan yang bersembunyi di luar negeri.

"Perjanjian ekstradisi ini diharapkan untuk mempermudah penangkapan kriminal yang bersembunyi di luar negeri dan juga menjadi tolok ukur kemampuan menangkap kriminal, serta mengatasi masalah yurisdiksi," ujar Didik saat dihubungi, Jumat (16/12/2022). Baca juga: Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Dikecualikan untuk Tindak Pidana Berkarakter Politik

Atas dasar itu, Didik merasa banyak negara di dunia yang membuat perjanjian ekstradisi, termasuk Indonesia dan Singapura. Ia menilai keberadaan perjanjian ekstradisi idealnya dapat mengadili kriminal yang melarikan diri ke negara lain.

"Dengan perjanjian ekstradisi ini maka negara yang terlibat bisa saling mempersempit ruang gerak ruang kriminal," tutur Didik.

Perjanjian ekstradisi, kata Didik, sangat berkaitan dengan topik hubungan internasional khususnya hukum internasional. Ia mengatakan suatu negara tidak memiliki kewajiban untuk menyerahkan buronan yang kabur ke negara tempat asal kriminal tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Cita-cita Prabowo 14...
Cita-cita Prabowo 14 Tahun Lalu: Ingin Rakyat Indonesia Punya Taraf Hidup Tak Kalah dari Singapura
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Rekomendasi
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Viral Kabar Kanye West...
Viral Kabar Kanye West Bakal Manggung di Jakarta Oktober 2026, Netizen Antusias War Tiket!
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved