Usulan Kepala Daerah Dipilih Langsung Presiden Dinilai Tak Pas
Jum'at, 16 Desember 2022 - 21:45 WIB
loading...
A
A
A
Dia menyadari, sebetulnya pembatasan belanja kampanye telah dituangkan dalam Peraturan KPU. Di mana, KPU sebagai penyelenggara Pemilu telah mengatur batasan belanja kampanye berdasarkan standar biaya masing-masing daerah.
"Tapi dari batasan ini pun masih cukup tinggi, bahkan sangat tinggi. Sehingga seolah-olah cakada diperbolehkan mengeluarkan biaya yang besar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menghadiri Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi 2022 Wilayah DKI Jakarta di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam kesempatan itu, dia mengusulkan agar ke depannya kepala daerah ditunjuk langsung oleh presiden.
Dia menilai sistem penunjukan langsung kepala daerah tersebut lebih efektif. "Saya senang ditunjuk langsung Pj Gubernur. Mudah-mudahan ini benar-benar enggak ada beban pengembalian dana dan sebagainya, melakukan evaluasi dan fokus aja, itu harapan kami," ujar pria yang akrab disapa Alex ini.
"Bisa jadi nanti kalau sudah dua tahun itu ternyata kepala daerah yang ditunjuk langsung, itu lebih efektif, kenapa enggak kita ubah," sambungnya.
"Tapi dari batasan ini pun masih cukup tinggi, bahkan sangat tinggi. Sehingga seolah-olah cakada diperbolehkan mengeluarkan biaya yang besar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menghadiri Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi 2022 Wilayah DKI Jakarta di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam kesempatan itu, dia mengusulkan agar ke depannya kepala daerah ditunjuk langsung oleh presiden.
Dia menilai sistem penunjukan langsung kepala daerah tersebut lebih efektif. "Saya senang ditunjuk langsung Pj Gubernur. Mudah-mudahan ini benar-benar enggak ada beban pengembalian dana dan sebagainya, melakukan evaluasi dan fokus aja, itu harapan kami," ujar pria yang akrab disapa Alex ini.
"Bisa jadi nanti kalau sudah dua tahun itu ternyata kepala daerah yang ditunjuk langsung, itu lebih efektif, kenapa enggak kita ubah," sambungnya.
(maf)
Lihat Juga :