Libur Nataru, Polri dan Kemenhub Siapkan Sistem One Way hingga Contra Flow

Jum'at, 16 Desember 2022 - 14:09 WIB
loading...
Libur Nataru, Polri...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai rapat lintas sektoral, Jumat (16/12/2022). FOTO/MPI/PUTERANEGARA
A A A
JAKARTA - Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas (lalin) untuk mencegah terjadinya kemacetan ketika libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Rekayasa lalu lintas yang disiapkan di antaranya one way, contra flow dan ganjil-genap (GaGe) seperti diterapkan ketika libur Hari Raya Idul Fitri 2022.

"Kita tentunya sudah menyiapkan formula khusus kapan kita melaksanakan jalur ini kita lakukan normal," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai rapat lintas sektoral, Jumat (16/12/2022).

Sigit menekankan, dalam pelaksanaan rekayasa lalin itu yang terpenting adalah sosialisasi terhadap masyarakat.
"Yang penting sebelum kita laksanakan itu pasti kita akan sosialisasikan biar tidak membuat masyarakat yang sudah terlanjur masuk ke jalan kemudian harus keluar dan balik lagi, ini yang tentunya yang akan kita sampaikan," kata Kapolri.

Baca juga: Menko PMK: Tanggal 26 Desember Libur

Di sisi lain, Sigit menjelaskan, penerapan rekayasa lalin juga memiliki ketentuan tersendiri. Di antaranya, ketika jumlah volume kendaraan yang melintas.

"Tapi kita sudah punya ukuran, pada saat melebihi 5.000 apakah kita akan melakukan tahapan one way atau contra flow, kalau lebih dari 6.000 kita laksanakan one way, itu akan kita hitung, kalau nanti ada kita putuskan dalam rapat koordinasi," ucap Sigit.

Di kesempatan yang sama, Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Raharjo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan skenario dengan berkoordinasi bersama Korlantas Polri. "Jadi semuanya sudah diatur dan dihitung, ada skenario yang akan dilaksanakan oleh Kemenhub dan Korlantas. Apabila angka tertentu nanti kami laksanakan contra flow, angka tertentu akan dilaksanakan one way, ini semua akan secara fleksibel tapi kita terikat dengan suatu SOP-SOP," katanya.

Baca juga: Menko PMK Ralat Tanggal 26 Desember Libur: Boleh Mengambil Cuti
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Ridho Sadewo Bongkar...
Ridho Sadewo Bongkar 7 Strategi Free Fire yang Bikin Peluang Booyah Lebih Besar
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved