Menko PMK: Tanggal 26 Desember Libur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK ) Muhadjir Effendy menyatakan tanggal 26 Desember 2022 libur terkait perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurutnya, pemerintah tidak melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di momen libur akhir tahun ini.
"Tanggal 26 Desember libur," kata Muhadjir usai memimpin rapat lintas sektoral dalam rangka kesiapanan pengamanan dan penjagaan perayaan Natal dan Tahun Baru di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Menurut Muhadjir, tahun ini tidak ada pembatasan terhadap masyarakat yang melaksanakan Nataru. Meski begitu, ia menekankan tetap ada ketentuan bagi masyarakat dalam menjalankan kegiatannya.
"Tapi ketentuan masih berlaku, ada sebagian, misalnya di dalam tempat ibadah nanti Pak Menteri (Agama) bisa menjelaskan. Tapi pada prinsipnya untuk tahun ini perayaan Natal maupun Tahun Baru sudah bisa," katanya.
"Tanggal 26 Desember libur," kata Muhadjir usai memimpin rapat lintas sektoral dalam rangka kesiapanan pengamanan dan penjagaan perayaan Natal dan Tahun Baru di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Menurut Muhadjir, tahun ini tidak ada pembatasan terhadap masyarakat yang melaksanakan Nataru. Meski begitu, ia menekankan tetap ada ketentuan bagi masyarakat dalam menjalankan kegiatannya.
"Tapi ketentuan masih berlaku, ada sebagian, misalnya di dalam tempat ibadah nanti Pak Menteri (Agama) bisa menjelaskan. Tapi pada prinsipnya untuk tahun ini perayaan Natal maupun Tahun Baru sudah bisa," katanya.
(abd)