31 Jenis Tindak Pidana yang Pelakunya Bisa Diekstradisi Indonesia-Singapura

Jum'at, 16 Desember 2022 - 12:59 WIB
loading...
A A A
(b) berdasarkan hukum kedua Pihak, unsur-unsur yang mendasari tindak pidana berbeda, dipahami bahwa keseluruhan dari perbuatan atau pembiaran yang diungkapkan oleh Pihak Peminta merupakan tindak pidana yang dapat diekstradisikan berdasarkan hukum Pihak Diminta.

Lalu pada Pasal 2 ayat (3) menegaskan, tindak pidana yang dimaksud pada Pasal 2 ayat (1) merupakan tindak pidana yang dapat dihukum berdasarkan hukum Indonesia dan Singapura, yang ekstradisinya dapat dikabulkan berdasarkan hukum kedua negara pada saat tindak pidana dilakukan dan saat permintaan ekstradisi disampaikan.

Sementara Pasal 2 ayat (4) mengatur bahwa perjanjian ini bersifat retroaktif, atau berlaku pada perbuatan pidana yang terjadi 18 tahun sebelum perjanjian ini disahkan.

Pasal 2

(3) Untuk maksud ayat (1) Pasal ini, tindak pidana yang dapat diekstradisikan adalah tindak pidana yang dapat dihukum berdasarkan hukum kedua Pihak jika perbuatan atau pembiaran yang merupakan tindak pidana adalah tindak pidana yang ekstradisinya dapat dikabulkan berdasarkan hukum kedua Pihak pada saat tindak pidana dilakukan dan pada saat permintaan ekstradisi diterima.

(4) Ketentuan dalam Perjanjian ini berlaku pada semua tindak pidana yang dapat diekstradisikan yang dilakukan setelah berlakunya Perjanjian ini dan semua tindak pidana yang dapat diekstradisikan, yang dilakukan 18 tahun sebelum tanggal berlakunya Perjanjian ini.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Cita-cita Prabowo 14...
Cita-cita Prabowo 14 Tahun Lalu: Ingin Rakyat Indonesia Punya Taraf Hidup Tak Kalah dari Singapura
3 Pemimpin Dunia Bertemu...
3 Pemimpin Dunia Bertemu Prabowo dalam Sepekan, Bukti Indonesia Dipercaya Dunia
Presiden Prabowo ke...
Presiden Prabowo ke PM Wong: Hubungan Indonesia-Singapura Harus Langgeng
Prabowo: Indonesia-Singapura...
Prabowo: Indonesia-Singapura Sepakat Jaga Keamanan Selat Malaka
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
5 Negara Pengirim Modal...
5 Negara Pengirim Modal Terbesar ke Indonesia, Ini Rajanya dalam 10 Tahun Terakhir
Rekomendasi
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved