Hendra Kurniawan Sebut Sidang Kode Etiknya Tidak Profesional
Jum'at, 16 Desember 2022 - 11:11 WIB
loading...
A
A
A
"Di sidang kode etik Polri, tuntutannya (dan putusannya) pemberhentian tidak dengan hormat, tapi upaya banding ya Pak," jawab Hendra.
Hendra menjelaskan, dalam sidang kode etik, dia diperiksa terkait pertanggungjawaban sebagai Kepala Biro Paminal. Dia dinilai kurang profesional melaksanakan tugas terkait dengan proses penyelidikan peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Terkait tidak profesionalnya, tentang apa inti pokoknya?" tanya Jaksa.
Baca juga: Polri Resmi Pecat Hendra Kurniawan
"Sedikit saya jelaskan, masalah tidak profesional juga saya tidak mengerti karena perlu Pak Jaksa tahu, dari 17 saksi yang dihadirkan, hanya 3 yang (hadir secara) fisik dan 1 (hadir secara) daring, lainnya tidak hadir. Menurut saya, proses itu juga tidak profesional sehingga hanya itu saja yang bisa menentukan kalau saya tidak profesional," tutur Hendra.
Hendra menjelaskan, dalam sidang kode etik, dia diperiksa terkait pertanggungjawaban sebagai Kepala Biro Paminal. Dia dinilai kurang profesional melaksanakan tugas terkait dengan proses penyelidikan peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Terkait tidak profesionalnya, tentang apa inti pokoknya?" tanya Jaksa.
Baca juga: Polri Resmi Pecat Hendra Kurniawan
"Sedikit saya jelaskan, masalah tidak profesional juga saya tidak mengerti karena perlu Pak Jaksa tahu, dari 17 saksi yang dihadirkan, hanya 3 yang (hadir secara) fisik dan 1 (hadir secara) daring, lainnya tidak hadir. Menurut saya, proses itu juga tidak profesional sehingga hanya itu saja yang bisa menentukan kalau saya tidak profesional," tutur Hendra.
(abd)
Lihat Juga :