Hendra Kurniawan Sebut Sidang Kode Etiknya Tidak Profesional

Jum'at, 16 Desember 2022 - 11:11 WIB
loading...
Hendra Kurniawan Sebut...
Hendra Kurniawan saat menjadi saksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto, Jumat (16/12/2022). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan menuding sidang kode etik terhadap dirinya tidak profesional. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Hendra Kurniawan.

Hal ini disampaikan Hendra saat menjadi saksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto, Jumat (16/12/2022). Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya soal jabatan Hendra sebelumnya. Hendra mengatakan, sebelum dicopot, ia menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri dan saat ini sebagai Pati Yanma.

Hendra mengatakan, mutasi jabatan itu dinilainya sebagai demosi karena terkait permasalahan kode etik. Saat ini tak lagi memegang suatu jabatan.



"Pernah disidang di kode etik Polri?" tanya Jaksa di persidangan, Jumat (16/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
Foto Presiden Prabowo...
Foto Presiden Prabowo Berkibar di Langit saat Hari Bhayangkara ke-80
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Rekomendasi
PBB Perkirakan Pembersihan...
PBB Perkirakan Pembersihan Puing-puing Gaza Perlu Waktu Lebih dari 140 Tahun
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Dominasi Bintang Liga...
Dominasi Bintang Liga Inggris di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved