Kronologi Sahat Tua Simanjuntak Kena OTT KPK di Gedung DPRD Jatim
Jum'at, 16 Desember 2022 - 01:54 WIB
loading...
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simanjuntak bersama tiga tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan KPK. Foto/MPI/Arie Dwi Satrio
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simanjuntak (STPS) terjaring operasi tangkap tangan ( OTT ) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah Jatim pada Rabu, 14 Desember 2022 malam. Tim penindakan KPK juga menangkap tiga orang lainnya.
Ketiga orang tersebut adalah Staf Ahli Sahat Simanjuntak, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan empat orang pada Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekitar jam 20.30 WIB di wilayah Jawa Timur," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari.
Baca juga: KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Tersangka
Ketiga orang tersebut adalah Staf Ahli Sahat Simanjuntak, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan empat orang pada Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekitar jam 20.30 WIB di wilayah Jawa Timur," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari.
Baca juga: KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Tersangka
Lihat Juga :