Kronologi Sahat Tua Simanjuntak Kena OTT KPK di Gedung DPRD Jatim
Jum'at, 16 Desember 2022 - 01:54 WIB
loading...
A
A
A
Tim kemudian membawa Sahat dan tiga orang lainnya tersebut ke Mapolda Jatim untuk dilakukan dilakukan pemeriksaan awal. Setelah itu, KPK membawa keempatnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan guna pemeriksaan lanjutan.
Setelah diperiksa secara intensif, KPK kemudian menetapkan Sahat Simanjuntak dan tiga orang lainnya tersebut sebagai tersangka dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Sahat dan Rusdi ditetapkan sebagai pihak penerima suap.
Sedangkan Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, ditetapkan tersangka pemberi suap. Mereka bersepakat jahat terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim.
Setelah diperiksa secara intensif, KPK kemudian menetapkan Sahat Simanjuntak dan tiga orang lainnya tersebut sebagai tersangka dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Sahat dan Rusdi ditetapkan sebagai pihak penerima suap.
Sedangkan Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, ditetapkan tersangka pemberi suap. Mereka bersepakat jahat terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim.
(rca)
Lihat Juga :