Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Langsung Ditahan KPK
Jum'at, 16 Desember 2022 - 00:45 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak (STS), Kamis (15/2/2022) malam. Foto/MPI/Arie Dwi Satrio
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) langsung menahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak (STS), Kamis (15/2/2022) malam. Penahanan itu dilakukan setelah KPK menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim bersama tiga orang lainnya.
Tiga tersangka lainnya adalah Staf Ahli Sahat Tua berinisial RS, mantan Kepala Desa (Kades) Jelgung, Kabupaten Sampang, berinisial AH, dan Koordinator Lapangan Pokmas berinisial IW alias Eeng. Sahat dan ketiga tersangka lainnya tersebut bakal merayakan Tahun Baru 2023 di penjara.
Sebab, KPK menahan keempat tersangka tersebut untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan hingga 3 Januari 2023. "Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 15 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Tersangka
Tiga tersangka lainnya adalah Staf Ahli Sahat Tua berinisial RS, mantan Kepala Desa (Kades) Jelgung, Kabupaten Sampang, berinisial AH, dan Koordinator Lapangan Pokmas berinisial IW alias Eeng. Sahat dan ketiga tersangka lainnya tersebut bakal merayakan Tahun Baru 2023 di penjara.
Sebab, KPK menahan keempat tersangka tersebut untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan hingga 3 Januari 2023. "Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 15 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Tersangka
Lihat Juga :