Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Langsung Ditahan KPK
Jum'at, 16 Desember 2022 - 00:45 WIB
loading...
A
A
A
KPK menahan Sahat dan tiga tersangka lainnya di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda-beda. Sahat Tua Simanjuntak ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Sedangkan RS dan AH, ditahan di Rutan Gedung Lama KPK, Kavling C1, Jakarta. Sementara IW ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Surabaya, Jatim, pada Rabu, 14 Desember 2022 malam.
Sahat dan tiga pihak lainnya tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim KPK. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kemudian menetapkan Sahat dan tiga orang lainnya tersebut sebagai tersangka kasus dugaan suap alokasi dana hibah.
Sedangkan RS dan AH, ditahan di Rutan Gedung Lama KPK, Kavling C1, Jakarta. Sementara IW ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Surabaya, Jatim, pada Rabu, 14 Desember 2022 malam.
Sahat dan tiga pihak lainnya tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim KPK. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kemudian menetapkan Sahat dan tiga orang lainnya tersebut sebagai tersangka kasus dugaan suap alokasi dana hibah.
(rca)
Lihat Juga :