Bawaslu Sebut Kunjungan Anies Baswedan ke Aceh Tak Terbukti Kampanye Terselubung
Kamis, 15 Desember 2022 - 18:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Safari Politik Anies Baswedan ke Aceh Dinilai Tingkatkan Popularitas di Luar Pulau Jawa
Fuadi mengatakan, dari hasil kajian awal menyatakan laporan telah memenuhi syarat formal. Namun tidak memenuhi syarat materiel karena peristiwa yang dilaporkan belum mengandung dugaan pelanggaran pemilu mengingat belum adanya penetapan Peserta Pemilu (Partai Politik, Calon DPD, atau Paslon Presiden dan Wakil Presiden) oleh KPU sebagaimana ditentukan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Hasil pendalaman yang dilakukan Panwaslih Provinsi Aceh menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Terlapor (Anies Baswedan) terkait adanya peristiwa penandatanganan petisi dukungan jadi Presiden pada saat penyelenggaraan salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman di Kota Banda Aceh pada tanggal 2 Desember 2022," jelasnya.
Fuadi mengatakan, dari hasil kajian awal menyatakan laporan telah memenuhi syarat formal. Namun tidak memenuhi syarat materiel karena peristiwa yang dilaporkan belum mengandung dugaan pelanggaran pemilu mengingat belum adanya penetapan Peserta Pemilu (Partai Politik, Calon DPD, atau Paslon Presiden dan Wakil Presiden) oleh KPU sebagaimana ditentukan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Hasil pendalaman yang dilakukan Panwaslih Provinsi Aceh menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Terlapor (Anies Baswedan) terkait adanya peristiwa penandatanganan petisi dukungan jadi Presiden pada saat penyelenggaraan salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman di Kota Banda Aceh pada tanggal 2 Desember 2022," jelasnya.
(maf)
Lihat Juga :