KPK Akan Panggil Lagi Ketua Kadin Diduga Terkait Lukas Enembe
Kamis, 15 Desember 2022 - 17:08 WIB
loading...
Ketua Umum Kadin, M Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat akan dipanggil oleh KPK. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), M Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Hal ini dikatakan Kabag Pemberitaan KPK , Ali Fikri, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe.
"Nanti tentu akan dikirim kembali. Bila saksi ingin konfirmasi silakan bisa hubungi KPK melalui sarana yang ada," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif
KPK memastikan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Arsjad pada pemeriksaan sebelumnya. "Kami cek kembali surat tersebut. Yang pasti info yang kami terima, surat panggilan sudah dikirim," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Kadin Indonesia, M Arsjad Rasjid Prabu (ARP) Mangkuningrat serta Marketing PT Kapuk Naga Indah, Juliani Arinardi absen atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Nanti tentu akan dikirim kembali. Bila saksi ingin konfirmasi silakan bisa hubungi KPK melalui sarana yang ada," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif
KPK memastikan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Arsjad pada pemeriksaan sebelumnya. "Kami cek kembali surat tersebut. Yang pasti info yang kami terima, surat panggilan sudah dikirim," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Kadin Indonesia, M Arsjad Rasjid Prabu (ARP) Mangkuningrat serta Marketing PT Kapuk Naga Indah, Juliani Arinardi absen atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Lihat Juga :