TMS di Sulut dan NTT, KPU Sebut Partai Ummat Tak Ajukan Keberatan

Kamis, 15 Desember 2022 - 15:05 WIB
loading...
TMS di Sulut dan NTT,...
Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Hal ini diumumkan dalam rapat pleno di Kantor KPU, Rabu, (14/12/2022). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Rabu, (14/12/2022).

Partai besutan Amien Rais tersebut tidak lolos Pemilu 2024 lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Di Sulut, Partai Ummat hanya dinyatakan memenuhi syarat (MS) di 1 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 11. Sedangkan di NTT, dinyatakan MS di 12 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 17.

Partai Ummat yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Nazaruddin mengajukan keberatan ke KPU di rapat pleno. Baca juga: 17 Parpol Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan masing-masing KPU provinsi. Kata dia, Partai Ummat tidak menyatakan keberatan atas hasil verifikasi tersebut.

"Saya bertanya kepada rekan-rekan di dua KPU provinsi tersebut apakah ada keberatan dari LO Partai Ummat pada saat rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat provinsi? Mereka menyampaikan tidak ada keberatan," ujarnya, Kamis (15/12/2022).

Menurut Idham, keberatan yang disampaikan Partai Ummat itu disebabkan oleh retorika politik kerap kali terjebak pada logical fallacy atau kesalahan dalam menyusun logika berpikir yang tepat dalam sebuah argumen.

"Untuk bicara tentang Pemilu adil atau tidak adil, kita kembali sampai sejauh mana peraturan itu diterapkan? Mengapa demikian? Karena Pasal 3 huruf d UU Nomor 7 Tahun 2017 menyatakan salah satu prinsip penyelenggaraan Pemilu adalah berkepastian hukum," kata Idham.

Dia menjelaskan, pada saat pelaksanaan rekapitulasi yang berjenjang di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota pihaknya memberikan kesempatan kepada para partai untuk menyampaikan pendapatnya apabila ada yang yang terlanggar.

"Bahkan kemarin pada saat rekapitulasi di tingkat nasional, ada partai yang menyampaikan surat keberatan dan itu kami terima. Surat keberatan itu hanya disampaikan hanya di tingkat KPU, di tingkat kabupaten dan kota, di tingkat provinsi itu tidak ada keberatan," ujarnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri Halalbihalal,...
Hadiri Halalbihalal, Bahlil Dorong AMPI Inovatif Gaet Anak Muda
Waketum Perindo Minta...
Waketum Perindo Minta Optimalisasi Dana Desa Rp71 Triliun Tepat Sasaran
Tegaskan Prabowo Presiden...
Tegaskan Prabowo Presiden Konstitusional, OSO: Kita Tahu Siapa yang Mengadu Domba
Hadiri Pelantikan Pengurus...
Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Hanura, Sekjen Perindo: Kita Punya DNA yang Sama
Ungkap Tantangan Perempuan...
Ungkap Tantangan Perempuan di Politik, Ketua DPP Perindo: Stigma Tak Bisa Lebih Baik
Pengurus DPP Hanura...
Pengurus DPP Hanura Periode 2024-2029 Dikukuhkan, Ada Eks Pimpinan KPK dan Hakim MK
Anies, Ganjar, hingga...
Anies, Ganjar, hingga Megawati Hadiri Pengukuhan Pengurus DPP Hanura
Sri Gusni Perindo Ingatkan...
Sri Gusni Perindo Ingatkan Perempuan di Dunia Politik Bukan Sekadar Pelengkap
Ketua DPP Perindo: Ekosistem...
Ketua DPP Perindo: Ekosistem Politik Masih Belum Ramah Perempuan
Rekomendasi
Aksi May Day, Sejumlah...
Aksi May Day, Sejumlah Pihak Sesalkan Anarkisme di Kantor Gubernur Jateng
DPP Partai Perindo Gelar...
DPP Partai Perindo Gelar Konsolidasi Pemenangan Pemilu di Sulawesi Utara
Cara Masuk Opsi Pengembang...
Cara Masuk Opsi Pengembang di HP vivo, Gampang Banget!
Berita Terkini
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
2 jam yang lalu
Waketum Golkar Idrus...
Waketum Golkar Idrus Marham Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen
2 jam yang lalu
RUU Polri Dianggap Menyimpang:...
RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan
2 jam yang lalu
Pembatalan Mutasi Letjen...
Pembatalan Mutasi Letjen Kunto, Dino Patti Djalal: Sinyal Keras Istana Bahwa Panglima Tertinggi Adalah Presiden Prabowo
2 jam yang lalu
Halaqah Ulama dan Kader...
Halaqah Ulama dan Kader PPP Sepakat Muktamar Pilih Ketum Baru
4 jam yang lalu
Prabowo Gelar Rapat...
Prabowo Gelar Rapat Perluasan Cakupan Makan Bergizi Gratis
5 jam yang lalu
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved