Pasal Zina KUHP Baru, Wamenkumham Tegaskan Satpol PP Tak Bisa Razia Penginapan

Kamis, 15 Desember 2022 - 12:03 WIB
loading...
Pasal Zina KUHP Baru,...
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan Satpol PP tidak bisa melakukan sejumlah upaya seperti penggerebekan di tempat penginapan setelah pengesahan KUHP. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan pekan lalu menimbulkan pro kontra di masyarakat. Salah satunya mengenai pasal perzinaan dan kohabitasi.

Merespons hal itu, Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa yang baru disahkansecara otomatis membatalkan peraturan daerah (perda) yang menjadi pegangan bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia dan penggerebekan. Baca juga: Menparekraf Jamin Privasi Wisatawan meski UU KUHP Disahkan



Dia menegaskan bahwa pasal mengenai ini bersifat delik aduan yang absolut sehingga tidak boleh ada satupun perda yang bertentangan dengan KUHP ini.

"Kalau KUHP ini menyatakan itu sebagai delik aduan yang absolut, maka tidak boleh ada perda yang bertentangan dengan KUHP yang levelnya UU," ujar pria yang akrab disapa Eddy ini dalam diskusi Fraksi PPP yang bertema "Merespons Kritik Pengesahan KUHP" di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (15/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Komisi III Bakal Temui...
Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Rekomendasi
Juru Bicara Hamas Lolos...
Juru Bicara Hamas Lolos dari Serangan Israel, Warga Sipil Tewas Dirudal Zionis di Kota Gaza
Abbas Tetapkan 28 November...
Abbas Tetapkan 28 November untuk Pemilu Legislatif Palestina Pertama dalam Lebih dari 20 Tahun
Terlihat Tenang, Ternyata...
Terlihat Tenang, Ternyata Meisya Idol Akui Sempat Kehilangan Kepercayaan Diri
Berita Terkini
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
Senapan Tentara Arab...
Senapan Tentara Arab Saudi Bakal Diproduksi PT Pindad, Prabowo: Senjata Kita Teruji
Polri Harus Bongkar...
Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Prabowo Ingatkan Polri,...
Prabowo Ingatkan Polri, TNI hingga Jaksa: Sepatu, Bintang, dan Topimu dari Rakyat!
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved