Sidang Hendra dan Agus Hadirkan 2 Terdakwa Lain sebagai Saksi

Kamis, 15 Desember 2022 - 11:32 WIB
loading...
Sidang Hendra dan Agus...
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara kematian Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria , Kamis (15/12/2022). Sidang hari ini beragenda mendengarkan keterangan saksi.

Berdasarkan informasi, saksi yang akan dihadirkan untuk terdakwa Hendra dan Agus adalah Irfan Widyanto dan Chuck Putranto. Kedua saksi juga merupakan terdakwa dalam kasus yang sama.

Pada hari ini juga akan digelar sidang dengan terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Puslabfor Polri. Untuk sidang dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, rencananya bakal ada dua saksi yang diperiksa, yakni Ahli Puslabfor Polri dan Afung selaku teknisi CCTV.



Dari pantauan di lokasi, para terdakwa kasus obstruction of justice kematian Brigadir J itu telah berada di PN Jakarta Selatan sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Dari empat terdakwa yang seharusnya bersidang hari ini, Hendra dan Agus sudah berada di dalam ruang persidangan mengenakan kemeja warna putih dan celana hitam.

Tampak dalam sidang, tim pengacara Hendra dan Agus, lalu tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan sidang pun dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel.

Baca juga: Hendra Kurniawan Sangkal ke Ruangan Ferdy Sambo 13 Juli 2022
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Mac and Cheese Kian...
Mac and Cheese Kian Digemari Anak Muda, Macaroni Holic Hadirkan Rasa Creamy ala Kafe
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved